SELASA, 5 APRIL 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Sumber Foto: Henk Widi
LAMPUNG — Ribuan kendaraan berbagai jenis tertahan di Pelabuhan Bakauheni dan mengantri puluhan kilometer akibat aksi ratusan pengurus truk (Petruk) yang menahan truk untuk tidak masuk ke Pelabuhan Bakauheni milik PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).
![]() |
| Aksi demo pengurus truk di Bakauheni |
Aksi yang dilakukan saat pelayanan KMP Panorama Nusantara yang mengisi sebanyak 12 kendaraan kecil dan sebanyak 3 bus besar dan sebanyak 4 mobil truk.
“Aksi terjadi secara spontan karena kekecewaan para petruk akibat tidak diperkenankannya membawa kendaraan roda dua,”ungkap Harahap salah satu pengurus truk kepada Cendana News, senin malam (4/4/2016).
Akibatnya ratusan petruk melakukan protes dan memblokade jalan dan tidak menyeberangkan truk yang akan menyeberang ke Pelabuhan Merak dari Bakauheni.
Selain truk dampak aksi mengakibatkan kemacetan hingga lima kilometer lebih hingga SPBU Garuda Hitam dan sebagian besar kendaraan pribadi juga terjebak dalam antrian. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari Polres Lampung Selatan, Polsek Penengahan, KSKP Bakauheni.

Ratusan truk yang tertahan dari Jalan Lintas Timur dan Jalan Lintas Sumatera bahkan terpaksa dialihkan ke kantong kantong parkir rumah makan untuk menghindari antrian lebih panjang.
Selain itu akibat aksi tersebut kendaraan pribadi yang tertahan mengakibatkan penumpang terpaksa turun jalan kaki sejauh lima kilometer. Jasa ojek yang biasa melayani jasa pengantar penumpang banjir pelanggan.
Kebijakan sesuai keputusan Menhub
Sementara itu, terkait aksi tersebut pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) hingga menjelang saat tengah malam ini belum berhasil ditemui oleh pihak pengurus truk (Petruk) di Pelabuhan Bakauheni. Bahkan aksi ratusan Petruk terhenti di depan SPBU Bakauheni dengan menghentikan kendaraan agar tidak melanjutkan perjalanan ke Bakauheni.

Menurut salah satu pengurus truk kendaraan ekspesdisi, Masri, aksi masih akan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan pada malam hari ini. Ia mengaku aksi diakibatkan penerapan sistem sidik jari dan kartu pas yang berimbas pada tidak diperbolehkannya pengurus truk membawa kendaraan roda dua.
“Kalau kamu tidak diperkenankan menggunakan kendaraan roda dua hingga ke area dermaga bagaimana kami bisa melakukan aktifitas di pelabuhan Bakauheni,”ungkap Masri yang menunggu di SPBU Bakauheni bersama ratusan massa Petruk saat dikonfirmasi media Cendananews.com Senin malam (4/4/2016)

Masri yang bersama sekitar 600 pengurus truk lainnya berharap pihak PT ASDP Bakauheni dalam hal ini general manager serta pihak terkait untuk mencari jalan tengah terkait persoalan tersebut. Sebab selama ini Petruk menggantungkan hidupnya dari mengurus kendaraan ekspedisi yang akan menyeberang menggunakan kapal laut dari Bakauheni ke Merak Banten.
Ratusan petruk bahkan akan melakukan aksi hingga esok hari sampai tuntutan seluruh Petruk dipenuhi diantaranya dengan diperbolehkannya Petruk masuk area Pelabuhan dengan menggunakan kendaraan roda dua.
“Kami akan tetap lakukan aksi sampai besok pagi sekalipun bahkan kami mengancam akan melakukan aksi longmarch,”ungkap beberapa pengurus truk.
Sementara itu puluhan kapal yang beroperasi di lintasan Selat Sunda mengalami dampak kerugian sangat besar akibat aksi ratusan Petruk tersebut.

Kepala Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) cabang Bakauheni, Sunaryo saat dikonfirmasi via telepon mengaku saat ini operasional kapal berjalan seperti biasa.
“Kapal tetap beroperasi karena jika tidak beroperasi akan mengganggu jadwal pelayaran dan bila kapal izin anchor akan diperbolehkan”ungkap Sunaryo.
Ia bahkan mengaku beberapa kapal hanya memuat belasan kendaraan dari biasanya mampu menampung puluhan hingga ratusan kendaraan pada kondisi normal.
Terkait pemberlakuan sterilisasi di area Pelabuhan yang berdampak pada tidak diperkenankannya kendaraan roda dua, Sunaryo mengaku mendukung langkah PT ASDP karena penerapan tersebut sudah berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan. Sterilisasi tersebut dimaksudkan untuk memberi kenyamanan, keamanan, ketertiban bagi pengguna jasa pelabuhan.
Konsekuensi dari pelanggaran pelaksanaan sterlilisasi tersebut menurut Sunaryo bisa berdampak sanksi bagi siapapun, sehingga ia berharap pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan bisa dipatuhi dan dijalankan.
Sementara itu terkait aksi ratusan Petruk yang berdampak pada kemacetan hingga puluhan kilometer dan belum berakhir, Manager Operasional PT ASDP Bakauheni belum bisa dikonfirmasi.

Sementara itu ratusan personil polisi, BKO Marinir, Dinas Perhubungan dan instansi terkait masih berjaga dan melakukan pengaturan lalulintas di Jalan Lintas Timur dan Jalan Lintas Sumatera yang macet parah dan belum terurai hingga saat ini. Polisi terpaksa memberlakukan sistem buka tutup jalan akibat kendaraan dua arah tidak bisa melanjutkan perjalanan. Ribuan kendaraan dari arah Pulau Sumatera bahkan terpaksa berhenti di sejumlah rumah makan sepanjang Jalinsum.