KAMIS, 14 APRIL 2016
Jurnalis : Samad Vanath Sallatalohy / Editor : ME. Bijo Dirajo / Foto: Samad Vanath Sallatalohy
AMBON — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus berupaya untuk mengoptimalkan penyelematan keuangan Negara dari hasil penyelewengan dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak atau kelompok yang tidak bertanggungjawab.
![]() |
| Kejaksaan Tinggi Maluku |
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Ledrik Takandengan mengatakan, untuk menuntaskan korupsi khususnya di Maluku bukan sekedar menjerat para pelaku tindak pidana korupsi, tapi juga menyelematkan atau mengoptimalkan keuangan Negara yang disalahgunakan para pelaku.
“Progres kami adalah, bagaimana meningkatkan kerja bukan saja untuk menjeret para pelaku. Namun, harus berupaya mengoptimalkan keuangan Negara yang dirampas,” ujar Ledrik Takandengan di kantornya Bilangan Sultan Khairun Kota Ambon, Kamis (14/4/2016),
Dikemukakan, dalam mengukur keberhasilan jaksa berkaitan dengan penegakan hukum di tengah masyarakat harus berimbang.
“Artinya, disamping menjeret para koruptor, juga perlu menyelamatkan keuangan negara,” paparnya.
Ledrik berjanji, meski dengan anggaran kecil proses penanganan perkara baik yang berstatus penyelidikan maupun penyidikan oleh tim penyidik Kejati Maluku, tetap dimaksimalkan.
“Perkara yang kita ditangani cukup banyak, baik tunggakan maupun yang saat ini dalam tahap penyidikan. Bagi kami, dengan anggaran yang hanya ditentukan untuk dua kasus di tahap penyelidikan dan dua kasus tahap penyidikan kita tetap berupaya optimal,” tandasnya.
Kasi Dik Kejati Maluku ini berharap, bersama pihaknya bisa selalu mendapatkan dukungan dari masyarakat dalam mengoptimalkan tugas, khususnya penanganan perkara korupsi di Maluku.
“Kejaksaan sendiri tetap bekerja maksimal dan professional secara transparan kepada publik Maluku,” pungkasnya.