SENIN, 11 APRIL 2016
Jurnalis: Rianto Nudiansyah / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Rianto Nudiansyah
BANDUNG — Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), amankan Jaksa wanita berinisial D, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Senin (11/4/2016) sekitar pukul 07.00 WIB. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Remon Ali mengatakan, Jaksa tersebut bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).
![]() |
| Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Remon Ali |
“Tapi ini kan masih proses klarifikasi, kita sedang tunggu seperti apa. Dia perempuan,” kata Remon, di Kantor Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung Senin (11/4/2016).
Kini Jaksa D sedang dalam pemeriksaan KPK di Jakarta. Remon belum bisa menjelaskan terlalu jauh soal penangkapan tersebut. Mengingat, pihaknya belum mendapatkan berita acara dari KPK. Namun diduga, Jaksa D terlibat kasus BPJS di Kabupaten Subang. Mengingat, D menangani kasus itu.
“Nanti akan kita karifikasi lebih lanjut, tentunya kan dalam proses harus ada berita acaranya saya belum dapat berita acaranya,” katanya.
Perkara korupsi dana BPJS tersebut telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, dan memasuki tahap pembacaan tuntutan. Remon menyampaikan, penangkapan ini belum bisa dibilang karena ada perkara suap gratifikasi. Bisa jadi hanya kesalahpahaman, terkait pengembalian kerugian negara.
“Jadi dalam perkara penanganan korupsi ada kewajiban dari terdakwa untuk memberikan kerugian negara apa yang sudah diperolehnya,” paparnya.
Sebelumnya, Kasus BPJS Kabupaten Subang ini menyeret dua nama, yaitu mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, BS dan mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang, JAK. Keduanya didakwa melakukan dugaan korupsi pada dana bantuan BPJS Kesehatan pada 2014 lalu.