SENIN, 4 APRIL 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Sumber Foto: Henk Widi
LAMPUNG — Pencairan uang ganti rugi lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan mulai diberikan lagi kepada 117 warga di dua desa di Kecamatan Bakauheni, tepatnya di balai desa Hatta.
![]() |
| Proses ganti rugi lahan |
Menurut Kepala Desa Hatta, Tumenggung Lekok, uang ganti rugi lahan JTTS tersebut diberikan kepada 52 warga Desa Kelawi dan 65 warga Desa Hatta Kecamatan Bakauheni. Sementara untuk desa Kelawi masih terdapat dua warga yang masih bermasalah terkait kepemilikan surat sehingga belum bisa mencairkan uang ganti rugi JTTS.
Warga lain yang belum menerima pencairan uang ganti rugi lahan tol ruas Bakauheni-Terbanggibesar harus menunggu karena masih dalam tahap penjadwalan. Sebagian warga akan menerima pencairan uang ganti rugi tahap ketiga yang waktunya belum ditentukan.
“Warga Desa Hatta sebanyak 65 warga yang berasal dari sebanyak lima dusun dan pencairan kali ini memasuki tahap kedua,semua warga yang berhak dan juga tim pencairan dari instansi terkait,”ungkap Tumenggung Lekok, Senin (4/4/2016)
Ratusan warga Desa Hatta dan Desa Kelawi penerima ganti rugi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang datang sejak pagi hingga siang diawali dengan proses verifikasi berkas di sejumlah meja yang ditangani langsung oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum, Bank pemerintah yang digunakan untuk penyaluran uang ganti rugi.
Sebanyak 117 warga penerima uang ganti rugi lahan tersebut terdiri dari sebanyak 337 bidang tanah berupa lahan perkebunan dan lahan tempat tinggal diantaranya 27 bidang di Desa Kelawi dan 576 bidang di Desa Hatta.
Asisten bidang pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto mengungkapkan, pemberian uang ganti rugi lahan tol langsung diterima oleh pihak yang berhak atas lahan yang terkena lahan tol. Selain itu penerimaan uang pencairan diberikan dalam bentuk rekening tabungan bank.
“Setelah menerima buku tabungan, selanjutnya penerima bisa melakukan pengambilan uang di mesin anjungan tunai mandiri yang langsung dihadirkan di balai desa ini,”ungkap Supriyanto.
Sementara itu, Koordinator Pengadaan Lahan Tol Kementerian Pekerjaan Umum, Syahrial Riza Pahlevi meneyebutkan, total sebanyak 27 Milyar lebih diserahkan kepada sebanyak 117 keluarga yang memiliki bukti kepemilikan lahan, bangunan, tanam tumbuh di Kelawi atau tahap kedua lokasi sepanjang 8,9 kilometer di Desa Kelawi yang akan dibangun untuk JTTS ruas Bakauheni Lampung Selatan- Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Sementara itu Syahrial mengaku dirinya bertindak sebagai penanggungjawab tim panitia pengadaan tanah tol di titik 0 hingga kilometer 38, sementara titik kilometer 38 hingga kilometer 80 dan titik kilometer 80 hingga kilometer 104 ditangani tim lain.
Syahrial juga menjelaskan proses ganti rugi tol sudah berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyediaan lahan untuk sarana umum di mana dalam undang undang tersebut untuk proses pembangunan jalan tol akan dibentuk dua tim. Pertama tim persiapan, tim penentuan lokasi (penlok) yang dibentuk oleh pemerintah Provinsi Lampung, kedua tim pengadaan pembebasan lahan tol yang diketuai oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan.
“Sementara sesuai undang undang penilaian harga dilakukan oleh tim apraisal independen baik untuk bangunan, tanah, tanam tumbuh dan jika pemilik berkeberatan maka akan diselesaikan melalui jalur pengadilan sehingga tidak ada proses tawar menawar,”ungkap Syahrial Riza Pahlevi.

Dalam UU tersebut menurut Syahrial hak alas, tanam tumbuh akan dihitung oleh tim appraisal (penilaian wajar) yang bertugas menetapkan harga yang pantas secara independen sehingga tim ganti rugi lahan tol yang saat ini bertugas menyerahkan uang ganti rugi tidak mengetahui besaran masing masing pemilik lahan, bangunan, tanam tumbuh. Ia mengaku secara garis besar tahapan demi tahapan sudah dilalui oleh tim.
Paska penerimaan uang ganti rugi dalam bentuk rekening, proses selanjutnya ungkap Syahrial, sesuai dengan kesepakatan berita acara pengosongan lahan, warga masih diberi kesempatan menempati rumah tinggalnya.
Sebagian besar warga setelah mendapat buku rekening dan mesin ATM dari petugas bank langsung melakukan penggantian pin dan pengecekan uang yang ada di dalam rekening masing masing. Sementara itu di luar kantor balai desa tampak berjaga puluhan anggota polisi dari polsek penengahan dan Koramil penengahan.