Dugaan Malpraktek, Warga Juga Polisikan UTD PMI Aceh Utara

RABU, 6 APRIL 2016
Jurnalis: Zulfikar Husein / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Zulfikar Husein

ACEH — Selain melaporkan dugaan malpraktek yang dilakukan oleh Rumah Sakit Arun, warga Desa Geulumpang Sulu Timur, Aceh Utara, Aceh juga ikut melaporkan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Aceh Utara. Pihak UTD PMI dituding telah lalai dalam menjalankan tugas.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono
“Kita telah menerima laporan tersebut, setelah laporan itu kita langsung melakukan pengembangan,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, kepada Cendana New, Rabu (6/4/2016).
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak rumah sakit. Polisi juga sudah melayangkan surat kepada pihak UTD PMI untuk dimintai keterangan. Selain itu, Polres Lhokseumawe juga menyurati Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menghadirkan saksi ahli.
“Kita telah mengirimkan surat permintaan saksi ahli kepada Ikatan Dokter Indonesia Lhokseumawe untuk menghadirkan seorang saksi terhadap kasus ini. Nantinya kalau saksi ahli sudah ada, kita akan langsung lakukan pemeriksaan terkait prosedural mengenai transfusi darah,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Gulumpang Sulu Timur, Dewantara, Aceh Utara, Aceh, melaporkan pihak Rumah Sakit Arun Lhokseumawe ke polisi. Laporan tersebut dilayangkan karena diduga rumah sakit tersebut telah melakukan malpraktek, dengan salah melakukan transfusi darah.
Lihat juga...