JUMAT, 8 APRIL 2016
Jurnalis : Koko Triarko / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Koko Triarko
YOGYAKARTA — Diduga hendak tawuran, delapan pelajar usia belasan tahun diamankan petugas gabungan Kepolisian Sektor Banguntapan dan Resort Bantul, Jumat (8/4/2016). Dari tangan mereka, turut disita sebagai barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, pisau komando, gear dan bahkan juga bom molotove.
![]() |
| Kapolsek Banguntapan, Komisaris Polisi Suharno |
Kapolsek Banguntapan, Komisaris Polisi Suharno ditemui di markasnya, Jumat (8/4/2016), mengatakan, delapan orang pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas itu diamankan di dua lokasi berbeda. Mereka diamankan saat petugas melakukan patroli rutin pada jam-jam rawan.
“Mereka diamankan karena membawa senjata tajam pada sekitar pukul 04.45 wib dini hari tadi”, ungkapnya.
Delapan siswa sebuah SMA Swasta di Yogyakarta masing-masing berinisial Ra, Na, Hu, Ma, Ca, Ma, Fh, dan Ar. Delapan siswa tersebut ditangani sesuai lokasi ditangkapnya mereka. Polsek Banguntapan sendiri mengamankan empat pelajar di dua lokasi berbeda, yaitu dua orang diamankan di simpang empat Wiyoro, Bantul dan dua lainnya diamankan di dekat sebuah rumah makan di kawasan Wirokerten, Bantul. Sedangkan empat lainnya diamankan di daerah Sewon, Bantul, sehingga ditangani oleh Polres Bantul.
Kendati masih di bawah umur, empat pelajar yang diamankan di Polsek Banguntapan yang kedapatan membawa senjata tajam tetap akan diproses. Menurut Suharno, mereka akan dikenai Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Namun demikian, karena masih tergolong anak-anak, penanganannya tentu akan berbeda.
Hingga kini, empat pelajar masih menjalani penyidikan di Mapolsek Banguntapan. Sejauh ini pun, Suharno belum bisa memastikan motif para pelajar membawa berbagai jenis senjata tajam dan molotove.
“Kami masih melakukan penyidikan dan belum dipastikan motif dan tujuannya”, pungkas Suharno.