JUMAT, 29 APRIL 2016
MATARAM — Meski anggara Dana Desa (DD) yang digelontor pemerintah pusat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2016, mengalami kenaikan sampai Rp 550 juta per desa. Tapi dana tersebut belum sepenuhnya mampu memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

“Kalau berbicara pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pedesaan, meski mengalami kenaikan, Dana Desa yang ada sekarang saya kira belum sepenuhnya cukup untuk menunjang hal tersebut,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Bachrudin di Mataram, Jumat (29/4/2016).
Ia menjelaskan idealnya, pembangunan ekonomi dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, baru mungkin bisa tercapai kalau Dana Desa sudah mencapai Rp 4 hingga Rp 5 Miliar.
Tapi yang jelas dengan dana yang ada sekarang saja, kalau dikelola secara maksimal, transparan dan sesuai peruntukan, saya kira apa yang menjadi target tersebut bisa saja diwujudkan
“Keterlibatan, peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga sangat diharapkan, termasuk ikut mengawasi pelaksanaan program pembangunan dan penggunan Dana Desa maupun APBDes, supaya penggunaannya bisa tepat sasaran,” jelasnya. (Turmuzi)