BANDUNG—Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polrestabes Kota Bandung luncurkan mobil keliling Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (2/3/2016).
Demikian masyarakat tak perlu lagi mendatangi Malporestabes untuk mendapatkan maupun memperpanjang SKCK. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol AR Yoyol menyampaikan inovasi ini didasari karena banyaknya masyarakat yang domisilinya jauh dari Mapolrestabes.
“Karena itu kita berupaya untuk menciptakan agar SKCK ini berkeliling terutama ke tempat-tempat dimana mayarakat lebih dekat,” tutur Yoyol.
Ia menegaskan, mobil keliling SKCK ini yang pertama di Indonesia. Dengan membayar biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku RP 10.000, tak lebih 10 menit masyarakat sudah bisa mendapatkat SKCK.
“Nanti sistemnya online, lalu di cek ke reserse pernah terlibat enggak dalam suatu kejahatan atau tindak pidana,” imbuhnya.
Menurutnya, SKCK ini memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat, terutama sebagai syarat melamar pekerjaan. Ia menambahkan, mobil keliling SKCK ini akan dioperasikan pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Hampir semua perusahaan, semua usaha itu harus ada SKCK, karena perusahaan itu tidak mau ambil resiko, saat orang dipekerjakan nanti dipanggil Polisi atau ada masalah,” katanya.
Yoyol menambahkan, dalam satu hari, satu mobil keliling SKCK dapat melayani kurang lebih 30-50 orang. Ia berharap kedepan bisa menambah armada minimal 10 mobil lagi untuk kebutuhan di Kota Bandung.