SENIN, 21 MARET 2016
Jurnalis: Aceng Mukaram / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Aceng Mukaram
PONTIANAK — Memberikan kemudahan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) mengurus izin untuk bekerja di luar negeri, Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) segera menjalankan program poros perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
![]() |
| DR Haposan Saragih saat melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis |
Hal tersebut diungkapkan Direktur Kerjasama dan Verifikasi Penyiapan Dokumen BNP2TKI, DR Haposan Saragih saat melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, terkait permohonan dukungan pada program poros perbatasandi Pontianak, Senin (21/3/2016).
Disebutkan, program poros perbatasan tersebut nantinya akan ada di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Menurutnya, dukungan itu penting untuk memastikan optimalisasi pelayanan Pusat Pelayanan Terpadu Poros Perbatasan tersebut.
“Arahan Bapak Gubernur agar segera meninjau lokasi yang strategis di Entikong. Ya tentunya berkoordinasi dengan Bupati Sanggau agar segera bisa terlaksana,” kata Haposan Saragih.
Ia menyatakan, program poros perbatasan ini digagas sebagai program nasional dengan Nunukan sebagai pilot project.
“Tuntas di tahun 2015 yang kemudian akan dilanjutkan di Entikong dan Batam pada tahun 2016 serta daerah perbatasan lainnya secara serentak tahun 2017,” katanya.
Kepala BP3TKI Pontianak, Komisaris Besar Polisi Aminudin, menilai program poros perbatasan merupakan program pusat layanan terpadu satu pintu yang akan mempermudah berbagai urusan.
“Karena terintegrasi dengan Imigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan dan instansi lainnya,” katanya.
Menurutnya, para TKI nantinya mengurus dokumen, termasuk paspor, diberikan pelatihan kerja serta wawasan kebangsaan. Termasuk pelatihan kewirausahaan bagi TKI yang dideportasi dari Sarawak, Malaysia.
Ia menambahkan, program tersebut dijalankan dengan menggunakan pendekatan baru yaitu mengedepankan prinsip empati dan capacity building dalam menyelesaikan masalah TKI perbatasan melalui layanan dokumen dan pelatihan secara gratis disertai dengan penyaluran kerja ke perusahaan yang membutuhkan.
“Diharapkan dengan berjalannya program ini, maka bisa mengatasi permasalahan TKI di daerah perbatasan Entikong dan juga dapat diterapkan di daerah perbatasan lainnya,” harapnya.