RABU, 29 MARET 2016
Jurnalis : Turmuzi / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Turmuzi
MATARAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku kesal dan merasa tidak dihargai kalangan eksekutif. Pasalnya dalam beberapa kali Sidang Paripurna DPRD NTB membahasan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait jalan, pramuwisata, wisata halal dan ternak, sejumlah Kepala Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD) jarang hadir.
![]() |
| Sidang Paripurna pembahasan empat Ranperda |
“Sebelum sidang paripurna ditutup, saya minta kepada Wakil Gubernur NTB selaku pimpinan eksekutif, supaya sejumlah SKPD yang jarang hadir dievaluasi dan bisa dihadirkan pada sidang paripurna berikutnya,” kata Ketua Fraksi Golkar NTB, Isvi Rupaeda di Mataram, Rabu (30/3/2016).
Menurut Isvi, rendahnya ketidakhadiran kalangan eksekutif, terutama SKPD yang berkaitan lansung dengan empat buah raperda tersebut, selain tidak menghargai dewan, juga seakan memunculkan kesan tidak serius.
Padahal kehadiran sejumlah SKPD dalam setiap sidang paripurna pembahasan empat buah Raperda tersebut sangat diperlukan. Supaya pada saat diberlakukan bisa difahami dan tepat sasaran dalam membuat mengambil kebijakan.
“Bagaimana mungkin nanti saat semua Raperda diberlakukan, SKPD bersangkutan bisa membuat program tepat sasaran, kalau aturan yang kita telurkan tidak difahami dengan baik. Saya minta pada pembahasan Pansus nantinya, SKPD yang sering malas, dihadirkan,” tutup Isvi.
Kadisbudpar Dinilai Paling tidak Menghormti DPRD NTB
Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Isvi Rupaeda juga menilai, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) NTB dinilai sebagai SKPD yang paling tidak menghormati.
“Saya minta kepada Wakil Gubernur supaya semua SKPD, tertama yang jarang menghadiri sidang paripurna pada pembahasan panitia khusus empat buah Raperda minggu depan bisa dihadirkan, khususnya Kadisbdpar” kata Isvi di Mataram, Rabu (30/3/2016).
Mengingat kata Isvi, dari empat buah raperda tersebut merupakan ranah Disbudpar NTB, yaitu Raperda wisata halal dan pramuwisata.
“DPRD NTB ingin supaya pembahasan empat buah raperda tersebut diharapkan bisa segera rampung dan diberlakukan, tertama wisata halal yang sedang kencangnya dipromosikan Pemda NTB,” ungkapnya.
Adapun SKPD yang jarang menghadiri sidang paripuran pembahasan empat buah Raperda tentang jalan, ternak, wisata halal dan pramuwisata antara lain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dikpora NTB, Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas Perhubungan NTB.