HNSI Minta Inspektorat Audit KUD Mina Jaya

SELASA, 29 MARET 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : Fadhlan Armey/ Sumber Foto: Henk Widi 

LAMPUNG — Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Lampung, meminta pihak Inspektorat untuk mengaudit Koperasi Unit Desa ( KUD ) Mina Jaya. Pasalnya, sebagai lembaga pengelola ekonomi nelayan di Bandar Lampung, dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana proses hasil jasa lelang serta tidak amanah dengan keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2015.
Pasar Ikan
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HNSI Provinsi Lampung, Marzuki Yazid, mengatakan, sebagai lembaga pengelola perekonomian nelayan di Bandar Lampung, KUD Mina Jaya sudah tidak transparan dan terkesan lamban dalam meningkatan pendapatan hasil lelang di pusat pelelangan ikan (PPI) Ujung Bom, Gudang Lelang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Dirinya mengungkapkan, dengan potensi yang ada, seharusnya PPI yang dikelola KUD Mina Jaya dalam setahun bisa melelang ikan hingga  Rp. 50 miliar pertahun. Namun pada kenyataannya kata Marzuki, proses pengelolaan hasil jasa lelang di PPI Lempasing dan ujung bom hanya dapat menghasilkan Rp 5 mililiar setahun.
“Kami meminta agar inspektorat mengaudit juga mengevaluasi hasil kinerja KUD Mina Jaya. Kami para nelayan menuntut supaya pemerintah daerah melakukan investigasi secara langsung terkait kondisi yang ada,” ungkap Marzuki Yazid, Selasa (29/3/2016)  .
Sebagai induk organisasi seluruh nelayan di Lampung ungkapnya, DPD HNSI telah melakukan upaya solusi dan pendampingan terhadap nelayan korban peraturan menteri (Permen) Kementrian  Perikanan dan Kelautan  RI nomor 2 tahun 2015, agar tetap bisa turun melaut.
Marzuki menegaskan, terkait menyikapi peraturan menteri tersebut, di daerah lain masih bergejolak dan terjadi demo besar-besaran. Namun, DPD HNSI di Lampung bersama pemerintah provinsi sepakat dan ada solusi sehingga sikap HNSI, akhirnya memilih untuk cooling down.
“Tapi, terkait dengan hasil nelayan. Kami sudah tidak percaya kepada Mina Jaya. Karena hasil melaut anggota kami, justru diserahkan ke KUD Mina Jaya,” pungkasnya.
Lihat juga...