KAMIS, 17 MARET 2016
Jurnalis: Charolin Pebrianti / Editor : Fadhlan Armey / Sumber foto: Charolin Pebrianti
SURABAYA — Maraknya kriminalitas yang menyangkut para generasi muda terutama siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan mahasiswa, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) berinisiatif membuat Kartu Perlindungan Pelajar (KPP).
![]() |
Peluncuran KPP |
Ketua Posbakumadin Jatim, Rahman Hakim meluncurkan KPP sebanyak 150 kartu kepada para ketua kelas di SMAN 6 Surabaya. Pemilihan ketua kelas diharapkan bisa memberikan penyaluran pemecahan masalah hukum yang menyangkut teman sekelasnya.
“Dengan adanya KPP kami sebagai tim advokat bisa mendampingi para siswa yang tersangkut masalah hukum,”jelasnya kepada Cendana News di auditorium SMAN 6 Surabaya, Kamis (17/3/2016).
Rahman menilai, selama ini siswa yang tersangkut masalah hukum kurang mendapat pendampingan hukum dari advokat.
“Dan jika ada siswa yang tersandung hukum, kami siap mendampingi dan gratis,”tegasnya.
Program Posbakumadin tersebut disambut baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Bahkan secara simbolis, Wakil Walikota Surabaya, Wishnu Sakti Buana menerima KPP dari Posbakumadin.
“KPP merupakan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, jika siswa mengalami masalah hukum biasanya malu untuk menyampaikan kepada orang tua, curhat biasanya dilakukan kepada temannya, dalam hal ini ketua kelas. Dan dengan adanya KPP, advokasi secara hukum siap mendampingi mereka,” terangnya.
KPP diharapkan bisa menjadi bantuan hukum melihat permasalahan hukum yang membelit para siswa. Siswa ini nantinya akan mendapatkan pendampingan hukum secara tuntas.
“Kalau selama ini ada siswa yang terlibat masalah, pihak sekolah hanya melakukan pendampingan saja tanpa ada pendampingan hukum,” imbuhnya.
Sekedar informasi, peluncuran KPP ini bertajuk ‘Safari Penyuluhan Hukum Pelajar dan Mahasiswa se-Jatim 2016’, diawali dari SMAN 6 Surabaya. Selain itu kegiatan juga diisi seminar terkait bahaya narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan bahaya seks bebas dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.