BNN Kota Lhokseumawe Kekurangan Tempat Rehabilitasi

SENIN, 21 MARET 2016
Jurnalis: Zulfikar Husein / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Zulfikar Husein

ACEH — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh kekurangan tempat rehabilitasi bagi pecandu Narkoba.
BNN Kota Lhokseumawe
“Kita punya tempat untuk rehabilitasi pecandu narkoba di Desa Blang Panyang, Muara Satu, Kota Lhokseumawe, namun disana hanya mampu menampung kurang lebih sebanyak 100 orang,” ujar Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Lhokseumawe, Nurkhalidzah, Senin (21/3/2106).
Menurutnya, lokasi tersebut saat ini tidak cukup untuk menampung jumlah pecandu narkoba yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Terlebih, pihaknya juga tidak memperoleh dana dari BNN Pusat untuk dana tempat rehabiliasi.
Padahal BNN sangat butuh untuk memperluas tempat rehabilitasi agar mampu menampung lebih banyak pecandu Narkoba dari dua wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe. Terutama saat ini penyalahgunaan Narkoba sudah menjangkiti berbagai kalangan.
“Dulu orang-orang dengan kelas menengah keatas yang terlibat atau menggunakan narkoba, mengingat harganya yang cukup mahal, tetapi ternyata saat ini yang miskin atau kalangan menengah kebawah juga,” pungkasnya.
Lihat juga...