BKPM – PT Nilai Banyak Investor Jadikan Izin Sekedar Alat Meminjam di Bank

SABTU, 19 MARET 2016
Jurnalis : Turmuzi / Editor : Fadhlan Armey /  Sumber Foto: Turmuzi

MATARAM — Kepala Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPM – PT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Ridwansyah merasa sedikit kecewa, hal ini dikarenakan banyaknya investor, terutama investor asing yang sudah terdaftar untuk berinvestasi di NTB, namun hanya untuk meminjam uang di bank.
Kepala BKPM – PT NTB, Ridwansyah
“Banyak investor asing yang menjadikan izin prinsip yang diberikan hanya untuk meminjam uang di bank dan digunakan untuk kepentingan berinvestasi di daerah lain, ini kan sudah penipuan larinya,” kata Ridwansyah di Mataram, Sabtu (19/3/2016).
Ia mengatakan, potensi pariwisata dan Sumber Daya Alam yang dimiliki NTB belakangan ini semakin menjadi incaran para investor, bisa dibilang, investasi tersebut sedang dalam masa keemasan. Hal itu membuat ribuan investor luar maupun dalam negeri memburu semua Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat dimanfaatkan.
Dan, BKPM-PT NTB telah memudahkan untuk pengurusan izin berinvestasi sebagaimana instruksi pemerintah pusat. Itulah yang menjadi salah satu penyebab banyaknya investasi yang masuk, tapi kemudian oleh sebagian investor, izin didapatkan justru di salahgunakan.
“Karena itulah, izin yang tidak ada realisasinya sekarang ini, baik PMA maupun PMDN akan dicabut karena menghambat dan mengganggu investor lain yang serius ingin berinvestasi,”sebutnya.
Lebih lanjut, Ridwan menambahkan, NTB tidak membutuhkan investor yang hanya banyak rencana, namun realisasi nol. Untuk target realisasi investasi 2016 sendiri, BKPM – PT menargetkan bisa tercapai sebesar Rp. 6,2 triliun. Ridwan yakin target tersebut bisa terealisasi karena tahun 2015 mampu mencapai angka Rp 9,9 triliun.
Lihat juga...