SELASA, 2 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Zulfikar Husein / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Zulfikar Husein
Satua Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menggelar razia Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah warung kopi, Selasa (2/2/2016). Dalam razia tersebut, Satpol PP menjaring sebanyak 41 PNS yang berkeliaran diluar pada jam kantor.
![]() |
Razia PNS “Nakal” oleh Sat Pol PP Lhokseumawe |
Pantauan Cendana News, Satpol PP WH Lhokseumawe mulai melakukan razia pada pukul 09.30 WIB. Razia menertibkan PNS ‘nakal’ tersebut menyisir sejumlah kedai kopi yang banyak terdapat di kota yang pernah berjuluk ‘Petro Dollar’ itu. Razia juga dibantu sejumlah personel dari kepolisian.
Sejumlah PNS terlihat ‘kabur’ begitu Satpol PP datang memasuki kedai kopi. Sejumlah PNS lainnya terlihat santai-santai saja menikmati kopi bersama rekan-rekannya. Pegawai yang kedapatan nongkrong di warung kopi kemudian didata oleh petugas Satpol PP dan WH Lhokseumawe.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Irsyadi,yang ditemui usai razia mengatakan, razia tersebut digelar karena banyaknya laporan warga yang mengatakan seringnya PNS berada di warung kopi pada jam kerja. Razia tersebut digelar untuk menertibkan para PNS yang mangkir dari kantornya itu.
Dalam razia itu, Irsyadi menambahkan, terdapat 41 PNS yang kedapatan berada di warung kopi. Para PNS itu kemudian didata nama, alamat dan tempat ia bertugas. “Kami melakukan razia sejak pukul 9.30 Wib. Kemudian ada 41 PNS yang kami temukan berada di warung kopi saat jam kerja,” ujar Irsyadi.
Dari jumlah tersebut, lanjut Irsyadi, 26 diantaranya merupakan PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, semntara sisanya sebanyak 15 orang merupakan PNS di Kota Lhokseumawe. Mereka terjaring saat sedang menikmati kopi bersama rekan-rekannya.
Data tersebut nantinya kata Kepala Satpol PP itu, akan diserakan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) masing-masing daerah. Nantinya, para PNS tersebut katanya, akan dibina oleh pihak badan kepegawaian itu.
“Yang di Lhokseumawe akan kita kasi langsung ke BKPP, yang PNS Aceh Utara akan dikasi melalui Satpol PP Aceh Utara kemudian diteruskan ke BKPP juga. Nanti mereka akan dibian, kita harap tidak lagi mengulang perbuatannya itu,” pungkas Irsyadi.