SELASA, 2 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Ishak Kusrant / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Ishak Kusrant
MANADO—Karena tercatat dan masuk ke dua organisasi profesi, seorang jurnalis media cetak lokal di Manado dipecat dan dicabut keanggotaannya sebagai anggota profesi jurnalis.
![]() |
| Steven Walukow (paling kiri) |
Steven Walukow, jurnalis dari salah satu media cetak di Manado terpaksa dipecat dan dicabut keanggotaanya sebagai anggota profesi di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado. Walukow di cabut keanggotaanya karena kedapatan terlihat dalam pelantikan pengurus organisasi profesi yang sama yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut. Walukow tanpa pemberitahuan masuk sebagai pengurus PWI Sulut, sedangkan masih terdaftar sebagai anggota AJI Manado.
“Kami terpaksa memberikan sanksi pencabutan anggota AJI Manado, karena yang bersangkutan masuk juga sebagai pengurus PWI Sulut,” tegas Yoseph Ikanubun Ketua AJI Manado kepada Cendana News Selasa (02/02/2016).
Ikanubun yang didampingi Agus Hari Ketua Bidang Organiasi AJI Manado menegaskan, dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) AJI Manado jelas disebutkan tidak bisa merangkap dalam satu organisasi profesi yang sama, dan jika ditemukan hak anggotanya akan di cabut dan kartu anggota harus dikembalikan.
“Kami sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan lebih memilih PWI,” tegas Ikanubun dan Hari