MINGGU, 7 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Eko Sulestyono
JAKARTA — Jessica Kumala Wongso, tersangka tunggal dalam kasus kopi bercampur Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin sepanjang hari ini, Minggu (7/2/2016) tercatat telah memperagakan sekitar 53 adegan rekonstruksi.
| Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Krishna Murti |
Adegan rekonstruksi kasus Kopi Sianida tersebut digelar Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), yaitu Kafe Olivier, kawasan Mall Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah sempat memperagakan semua adegan pada tahap pertama, tersangka Jessica Kumala Wongso tidak bersedia ketika diminta mengikuti tahapan kedua proses rekonstruksi selanjutnya versi penyidik kepolisian.
“Yang bersangkutan, tersangka Jessica Kumala Wongso dengan didampingi pengacarannya, Yudi Sukinto Wibowo menolak mengikuti tahapan proses rekonstruksi yang kedua, dan sudah menandatangani berita acara penolakan,” kata Direskrimum, Kombes Pol. Krishna Murti saat jumpa pers di kawasan Grand Indonesia
Disebutkan, Jessica Kumala Wongso menolak memperagakan proses rekonstruksi tahap kedua, maka perannya untuk sementara digantikan oleh seorang anggota kepolisian.
Hingga mendekati pukul 20:00 WIB, proses adegan rekonstruksi masih tetap berlangsung di dalam Kafe Olivier.