RABU, 3 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Agus Nurchaliq / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Agus Nurchaliq
MALANG—Demi untuk melindungi konsumen dari kecurangan ukuran, takaran dan timbangan oleh beberapa oknum pedagang yang nakal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Malang menggelar Pos Ukur Ulang (Poskur) di Pasar Sawojajar.

Eka Wilantari selaku Kasi Kemetrologian menjelaskan bahwa Poskur ini merupakan kegiatan rutin tahunan dari Disperindag Kota Malang yang bertujuan untuk melindung konsumen terhadap ukuran, takaran dan timbangan dari barang yang mereka beli terutama barang yang dibeli dengan cara di timbang.
“Barang belanjaan yang kami ukur dan diperiksa kembali timbangannya adalah barang diluar Non BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) seperti contohnya bawang merah, bawang putih, tomat dan yang lainnya,” jelasnya kepada Cendana News, Rabu (3/2/2016).
Ia menambahkan, kami mengadakan kegiatan Poskur ini selain tujuannya untuk melindungi konsumen, tetapi juga untuk memantau alat ukur yang ada dipasar, khususnya dipasar tradisional. “Jadi dengan adanya Poskur, kita bisa pantau timbangan para pedagang pasar tradisional apa sudah di tera atau belum, agar tidak merugikan konsumen,”ujarnya.
Menurutnya, jika nanti pada saat barang belanjaan di ukur ulang namun ternyata ada selisih tetapi masih dalam batasan yang wajar, berarti hal tersebut masih dapat ditoleransi. Karena dalam Undang-Undang juga memberikan toleransi atau batasan yaitu dalam satu kilogram tidak boleh ada selisih lebih dari 20 gram, terangnya.
Namun begitu, ia mengatakan bahwa selama tahun 2015 dari data Poskur yang dilakukan di 24 pasar tradisional di Kota Malang, selisih ukuran masih berada dalam batas toleransi.
Eka juga menyampaikan bahwa Pasar Sawojajar merupakan pasar pertama yang didatangi untuk dilakukan kegiatan Poskur. Untuk tahun ini ditargetkan melakukan Poskur di 22 pasar tradisional. Setiap bulannya 3-4 pasar akan kita datangi.
“Kami bersyukur bahwa ternyata selisih ukuran timbangan pedagang di pasar ini masih dalam batas toleransi. Animo konsumen terhadap kegiatan ini juga sangat baik, bahkan tanpa perlu diminta mereka langsung meminta kami untuk menimbang ulang belanjaan mereka,”ucapanya.
Eka mengungkapkan bahwa setelah kegiatan Poskur ulang ini, pihaknya (Disperindag) juga akan mengadakan sosialisasi yang kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Juli.