Kembalikan Tanah Pada Rakyat, Jokowi-JK Diminta Tinjau Ulang HGU

SELASA, 9 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Adista Pattisahusiwa

JAKARTA — Mantan Asisten Teritorial (Aster), Mayor Jenderal TNI (Purn) Saurip Kadi meminta Pemerintahan Kabinet Kerja’ segera mengatur Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah di seluruh indonesia. Hal tersebut bertujuan agar dapat digunakan dengan baik sehingga redistribusi aset atau pengembalian aset tanah milik rakyat dapat diwujudkan secara bertahap.
Mayjend TNI Saurip Kadi

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu meninjau kembali kepemilikan HGU atas tanah yang dikuasai segelintir pengusaha asing, agar keinginan untuk mengembalikan aset kepada rakyat, terwujud.

“Salah satu program Nawa Cita Presiden adalah ingin mengembalikan aset tanah kepada rakyat, oleh karenanya, pemberian HGU atas Tanah yang diberikan lebih dari 60 tahun, bahkan mungkin hingga 120 tahun kepada sekelompok orang atau pengusaha di Indonesia perlu ditinjau kembali,”ujar Mayjend TNI Saurip Kadi di Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Disebutkan, sda jutaan hektar tanah dimiliki oleh segelintir orang dan mereka merasa nyaman karena merasa ikut mengatur atau mengendalikan jalannya pemerintahan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan begitu banyak rakyat tidak dapat memiliki atau menguasai tanah meskipun hanya 100 m2 pun tidak.
“sementara rakyat di belahan sana, untuk menggarap atau untuk mendirikan rumah satu jengkal tanah saja sulitnya luar biasa”, paparnya.
Dikatakan, untuk langkah pertama, pemerintah perlu menerapkan pajak progresif kepada para pengusaha yang sudah puluhan tahun menikmati lahan usaha. Lanjutnya, tahap berikutnya yakni menghentikan perpanjangan HGU-nya, dengan mengembalikan hak tanah kepada para pemiliknya.
Mayor Jenderal TNI (Purn) Saurip Kadi menggambarkan program redistribusi aset tanah di Negara Brazil. Sebelum Presiden Lula Da Silva berkuasa, tanah di Brasil hanya dikuasai tak lebih dari 10-15 orang penguasa, tetapi kini aturan itu diubah dan hasilnya rakyat menjadi pemilik atau tuan tanah di negerinya sendiri.
“Jadi, Jokowi segera tinjau kembali HGU, agar rakyat juga bisa menikmati di Tanah Air Sendiri,” tutupnya.
Lihat juga...