Keluarga Jessica Kumala Wongso Diijadwalkan Menjengkuk Hari Ini

SENIN, 1 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Gani Khair / Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA—Jessica Kumala Wongso, perempuan berusia 27 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Jessica ditahan terkait kasus kopi bercampur racun Sianida, yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, perempuan 27 tahun, yang tak lain adalah teman Jessica sendiri.


Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica bersama dua orang temannya, masing-masing Wayan Mirna Salihin dan satu temannya bernama Hani sedang rame-rame minum kopi bersama-sama di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tanggal 5 Januari  2016 yang lalu.
Namun sesaat setelah meminum kopi bersama temannya, seorang yang bernama Wayan Mirna Salihin, tiba-tiba mendadak kejang tak sadarkan diri dan tak berapa lama kemudian Wayan Mirna Salihin dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit terdekat.
Setelah melalui penyelidikan intensif beberapa minggu, akhirnya pihak kepolisian, dalam hal ini Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Jessica kemudian ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Sabtu pagi, 30 Januari 2016, Jessica langsung ditahan pada malam harinya.
Jessica Kumala Wongso terhitung mulai saat ini sedang menjalani masa tahanan awal selama 20 hari kedepan, Jessica ditahan sambil menunggu selesainya Berita Acara Peyelidikan (BAP) dari pihak kepolisian dan dimulainya gelar perkara acara persidangan di Pengadilan.
“Hari ini, Senin (01/02/2016) Jessica dijadwalkan akan dijenguk oleh keluarga dan orang tuanya, sebenarnya kemarin hari Minggu kita minta ijin pihak kepolisian, agar keluarga bisa membesuk Jessica, namun karena sedang hari libur atau tanggal merah, maka permohonan tersebut ditolak, rencananya dibesuk hari Senin, demikian dikatakan Yudi Sukinto Wibowo, pengacara Jessica Kumala Wongso.
Pantauan Cendana News mulai pukul 07:00 WIB, Senin pagi (01/02/2016), hingga berita ini ditulis, situasi di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan masih terlihat lengang dan tidak ada aktifitas yang berarti, namun para awak media, baik cetak maupun elektronik sebagian sudah mendatangi Gedung Ditreskrimum tersebut.
Sementara itu, di sekitar kawasan Polda Metro Jaya, saat ini sedang diguyur hujan deras dan disertai angin kencang. Terlihat beberapa petugas kepolisian tampak sibuk lalu-lalang keluar masuk ruangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, namun tak satupun dari mereka yang mau memberikan keterangan atau pernyataan kepada wartawan terkait perkembangan kasus kopi yang mengandung racun Sianida tersebut.
Lihat juga...