JUMAT, 26 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Turmuzi / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Turmuzi
MATARAM — Indonesia Tourism Devolemen. Corporation (ITDC) diminta tidak sekedar berjanji, tapi harus segera merealisasikan pembangunan Mandalika Resort Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, era pemerintahan SBY sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
![]() |
Pertemuan Gubernur NTB dengan Tim 10 |
“Kami minta dan mendesak ITDC untuk mempercepat pembangunan kawasan Mandalika, dengan memulai pembangunan fisik terlebih dahulu sebagai bukti keseriusan,”kata Gubernur NTB, Zainul Majdi saat bertemu tim khusus 10 percepatan pembangunan Mandalika Kementerian Pariwisata di Mataram, Jumat (26/2/2016).
Majdi mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB mendukung penuh langkah-langkah Menteri Pariwisata dan siap mendukung segala hal yang diperlukan guna mempercepat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.
Pada kesempatatan tersebut, Majdi juga meminta kepada ?Timsus 10 untuk melakukan percepatan pembangunan Mandalika dan segera melakukan pembangunan fisik, karena masyarakat NTB sudah terlalu lama menunggu.
“Supaya ITDC juga melibatkan SDM putra daerah pada manajemen, karena ini merupakan salah satu strategi yang jitu untuk mempercepat pembangunan kawasan Mandalika,” terangnya.
Adapun Timsus 10 Kementerian Pariwisata RI percepatan pembangunan KEK. Seluruh Indonesia, termasuk salah satunya Mandalika terdiri dari Hiramsyah Sambudhy Thaib sebagai ketua, beranggotakan Arie Prasetyo, Larasati Setyaningsih, Anggriana Harsawardhana, Ida Irawati, Ari Suhendro, Shana Fatina, Rino Wicaksono, Budi Faisal, Taufan Rahmadi, Fandi Wijaya.