MINGGU, 3 JANUARI 2015
Jurnalis: Zulfikar Husein / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Zulfikar Husein
ACEH—Masyarakat Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dilarang memberikan uang sebagai sumbangan kepada para pengemis. Hal tersebut karena maraknya jumlah pengemis di kota tersebut yang kian hari kian meningkat banyak.

Himbauan tersebut disampaikan Ramli selaku Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe melalui sejumlah papan himbauan yang disebar di sejumlah lokasi.
“Papan imbauan tersebut kita pasang di sejumlah lokasi yang strategis dan sering menjadi tempat mangkal para pengemis di Lhokseumawe,” ujar Ramli.
Selain himbauan, Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga rutin melakukan razia gepeng. Dalam beberapa kesempatan, puluhan gepeng atau pengemis terjaring dalam razia tersebut. Para pengemis kemudian hanya diberi nasehat lalu dibebeskan kembali.
Meski telah terjaring razia dalam beberapa kali, para pengemis juga kembali melakukan kegiatan mengemis seperti biasa di beberapa tempat seperti, kedai kopi, tempat hiburan, lampu lalu lintas, serta di sejumlah lokasi wisata. Usia para pengemis juga beragam, mulai dari yang tua, anak muda, hingga anak usia sekolah dasar.
‘Kita kasihan melihat, bukan hanya orang tua, tapi anak-anak yang seharusnya sekolah dan bermain, kini malah mengemis. Kita juga nggak tahu uang hasil mengemisnya itu digunakan buat apa,” ujar Haris Maulana, salah seorang warga di Lhokseumawe, Minggu, (3/1/2016).
Haris berharap, pemerintah tidak hanya menghimbau kepada warga agar tidak memberi uang, namun juga melakukan pembinaan terhadap para pengemis tersebut.
“Pemerintah jangan Cuma bisa himbau larang warga kasi uang, jangan cuma dirazia terus dilepaskan lagi, tapi juga perlu dipikirkan solusi seperti pembinaan dan lainnya, agar pengemis tidak lagi bertambah jumlahnya,” kata dia.