
Kepala Ruang Bangsal Sambisari RSUD Prambanan, Sri Wahyuni, mengatakan, satu pasien yang sudah dibolehkan pulang adalah seorang balita usia 5,5 tahun asal dusun Terukan, Demangan, Madurejo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta, atas nama Navila Qilyatul Aula. Menurutnya, setelah dirawat selama 4 hari, Navila sudah membaik dan hari ini dibolehkan pulang. Sri mengatakan, Navila terhitung cukup cepat sembuh karena kesadaran keluarga yang memotivasinya untuk banyak minum agar cepat sembuh.
Pekan sebelumnya, bersama Navila juga ada lima pasien DBD lain yang berasal dari dusun yang sama. Karena itu, Sri mengatakan, jika dusun tersebut selama ini memang dikenal sebagai daerah endemik demam berdarah.