Bawaslu Sulut Akan Tentukan Nasib Jimmy Rimba Rogi Pada Akhir Pekan


MANADO — Nasib calon Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi yang diusung oleh partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) akan ditentukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) pada Sabtu (07/11/2015), akhir pekan ini. Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Sulut Harwin Malonda saat ditemui Cendana News sebelum bertolak ke Jakarta pada Senin (02/11/2015), untuk mengikuti sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap tiga Komisioner Panwaslu Manado yang telah dinonaktifkan.
Menurut Ketua Bawaslu Sulut Harwin Malonda, sidang DKPP terhadap tiga Komisioner Panwaslu kota Manado hari ini masih bergulir di Jakarta, dan jika sudah ada putusan tetap terhadap nasib tiga Komisioner Panwaslu Manado itu, maka pihak Bawaslu akan melakukan sidang penetapan nasib calon Wali kota Manado Jimmy Rimba Rogi apakah tetap akan mengikuti Pilkada atau tidak.
Kata mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Minahasa dua periode itu, setelah tiga Komisioner Panwaslu Manado dinonaktifkan dari tugas dan kewenangan di Panwaslu akan diambil alih oleh Bawaslu Sulut, dan jika rekomendasi hasil keputusan DKPP nantinya akan memutuskan diberhentikan secara tetap maka, Bawaslu akan mengganti tiga Komisioner Panwaslu dengan tiga anggota lainnya hasil seleksi lalu. 
“Tugas Bawaslu nanti akan memeriksa hasil berkas calon Wali kota Manado mulai dari saat mendaftar hingga penetapan, termasuk surat bebas bersyarat Jimmy Rimba Rogi yang berstatus mantan Narapidana (Napi)”, kata Malonda di kantor Bawaslu Sulut.
Malonda menambahkan pula, jika memang diperlukan Bawaslu akan melakukan konsultasi dengan pihak Kalapas dan Kementrian Hukum dan Ham, sebelum memutuskan nasib Imba. “Kami sangat berhati-hati dalam memutuskan perkara yang ditangani oleh Bawaslu, apa lagi ini sudah tinggal 40 hari menjelang masa pencoblosan”, kata Malonda pada Senin (02/11/2015).
Selain itu Malonda berharap, apapun keputusan akhir dari Bawaslu semua pihak harus mentaati karena itu merupakan keputusan yang telah melalui kajian dan penelitian, terutama soal kasus mantan Napi Jimmy Rimba Rogi yang masih bestatus bebas bersyarat saat mendaftar Pilkada.

JURNALIS : ISHAK KUSRANT


Jurnalis Cendana News wilayah Sulawesi Utara. Bergabung dengan Cendana News sejak bulan September 2015. Sebelum bergabung dengan Cendana News, jurnalis dan fotografer di beberapa media online, media cetak dan radio.

Akun twitter : @IKusra
Lihat juga...