Surat Edaran KPU Redam Suhu Politik Pilkada 2015 di Sleman

Pertemuan di KPUD Sleman
YOGYAKARTA — KPU RI akhirnya menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur soal persyaratan administratif  calon bupati dan wakil bupati yang karena sesuatu hal di luar kemampuannya tak bisa memenuhi persyaratan. SE tersebut diterbitkan, menyusul situasi politik Pilkada di Sleman yang memanas akibat salah satu calon wakil bupati Sleman yang sampai pada batas waktu yang ditentukan tidak bisa melengkapi syarat administratifnya.
Sri Muslimatun (SM), calon wakil bupati Sleman yang sampai pada batas waktu ditentukan belum juga bisa mendapatkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota dewan di DPRD Sleman, akhirnya dinyatakan memenuhi syarat, menyusul ditertbitkannya SE dari KPU RI. 
 “Berdasarkan hasil rapat pleno kemarin malam diputus¬kan calon Wabup SM dinyatakan memenuhi syarat. Namun SM tetap ha¬rus mendapatkan SK Pemberhentian d¬irinya sebagai anggota,”kata Ketua KPUD Sleman, Ahmad Shidqi, dalam pertemuan di kantornya, Sabtu (24/10/2015).
Menurutnya, keputusan itu diambil¬ berdasarkan Surat Edaran KPU RI tertanggal 21 Ok¬tober 2015, juga setelah melakukan kordinasi dengan Panw¬aslu, Bawaslu DIY dan KPU DIY. 
“Dan KPUD Sleman telah mengirimkan surat pemb¬eritahuan keputusan ini ke kedua tim pas¬lon,” jelas Ahmad, sembari menambahkan, jika pihaknya juga terus menyurati pihak-piha¬k berwenang untuk mengeluarkan SK Pember¬hentian SM dari anggota DPRD Sleman.
Tentu saja, SE KPU RI tersebut menjadi kabar gembira bagi SM. Sebaliknya, bagi paslon pesaingnya kabar tersebut dirasa kurang adil dan mengecewakan. Yuni Setya Rahayu (YSR) sebagai lawan SM  kecewa dengan langkah ¬yang diputuskan KPUD Sleman. Dia menuding, KPUD Sleman tidak memperhatika¬n faktor-faktor lainnya selain masalah a¬dministrasi saat memutuskan lolosnya SM. 
“Secara Etika dan moral,  me¬reka pencalonan SM itu cacat¬ dan tidak santun. Dan, KPU mengabaikan itu”, ujar YSR, saat dihubungi via telepon selulernya.
Namum demikian, YSR mengaku tak ada pengaruh dengan diloloskannya SM sebagai calon wakil bupati Sleman 2015. Pihaknya pun juga belum menentukan langkah terkait adanya SE KPU RI itu. 
SABTU, 24 Oktober 2015
Jurnalis       : Koko Triarko
Foto            : Koko Triarko
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...