
MATARAM — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Amin meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, supaya dalam bekerja dan menjalankan tugas mensukseskan Pilkada Kota Mataram tetap menjaga independensi dan bekerja berdasarkan aturan Undang-undang yang ada
“Dalam pelaksanaan Pilkada, yang menjadi panglima itu tetap aturan dan UU, bukan partai politik, sehingga KPU, khususnya KPU Kota Mataram harus tetap bekerja berdasarkan aturan yang ada dengan mengacu kepada UU serta menjaga independensi selama proses pelaksanaan Pilkada berlansung” kata Amin di Mataram, Senin (7/8/2015)
Amin juga meminta kepada Paslon, pendukung dan simpatisan termasuk masyarakat Kota Mataram untuk mensukses pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak bulan Desember mendatang secara damai tanpa melakukan tindakan-tidakan yang mengarah pada permusuhan dan kebencian
“Pilkada itu ajang mengadu ide dan gagasan tentang bagaimana menjalankan dan mensukseskan agenda pembangunan dari setiap Paslon kalau terpilih, bukan ajang persaingan tidak sehat dan menciptakan permusuhan, jangan sampai kemudian karena perbedaan harus merusak persaudaraan dan saling bermusuhan di antara masyarakat” ungkapnya
Sebelum setelah dua kali mengalami penundaan, untuk kedua kalinya KPU Pusat kembali memerintahkan KPU Kota Mataram untuk menerima berkas pendaftaran pasangan Salman dan Jana Hamdiana (Sahaja) dan tetap menggelar Pilkada Kota Mataram serentak bulan desember mendatang.
“Silahkan jalan, menyambut Pilkada dengan antusias, partisipasi dan menjaga kondusifitas daerah,”sebutnya.
SENIN, 7 September 2015
Jurnalis : Turmuzi
Foto : Turmuzi
Editor : ME. Bijo Dirajo