Konsumsi Narkoba, Dua Oknum Perwira Polisi di Papua Ditangkap

JAYAPURA — Dua orang Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Polda Papua tertangkap tangan saat mengkonsumsi narkoba pada salah satu rumah dinas polisi, Kota Jayapura beberapa pekan lalu. Kedua pamen tersebut ditangkap bersama dua orang teman wanitanya, salah satunya bekerja pegawai negeri sipil (PNS).
Dari informasi yang didapat, penangkapan dua pamen yang sudah berjalan dua pekan ini terkesan ditutupi kepada media oleh pihak-pihak terkait. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti berupa narkoba jenis shabu-shabu dan alat penyisapnya.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw membenarkan penangkapan dua pamen tersebut, dan ia telah memerintahkan agar kasus tersebut ditindak tegas. “Saya telah mendapatkan laporan ini dan saya perintahkan untuk ditindak tegas sesuai dengan bukti yang ada serta proses hukum. Ini contoh yang tidak baik di jajaran kepolisian dan telah menurunkan citra polisi,” kata Waterpauw, Senin (07/09/2015).
Oknum kedua Pamen yang diketahui salah satunya mantan Kapolres di Papua dan pernah menjadi salah satu wakil direktur di jajaran Polda Papua, berinisial KS dan oknum pamen satunya merupakan perwira di Satuan Brimob Polda Papua berinisial TB.
Kini, dikatakan Waterpauw, kedua Pamen tersebut, sudah ditarik dari jabatannya dan sedang dalam proses hukum. Selain menjalani proses hukum, lanjut mantan Kapolda Papua Barat, keduanya juga akan dididik kembali di SPN di Base G Jayapura, agar mereka bisa flash back ke belakang, apa motivasinya dia menjadi anggota Polri.
“Anggota polisi yang melanggar juga akan mengikuti kembali masa pengenalan dan pendidikan perpolisian ulang. Mereka akan membawa ransel kembali dan juga menenteng senjata, lari bersama para siswa yang sedang mengikuti pendidikan. Mereka akan diberikan hukuman yang berat baik secara etika maupun hukuman pidana,” tegasnya.
Sementara itu, Jackson Lapalonga, Kepala BNN Papua mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kesatuan tempat kedua perwira tersebut bertugas, untuk mengetahui jaringan serta asal usul barang haram tersebut.
Upaya BNN di Papua untuk mencegah penyebaran narkoba, dibuktikan dengan operasi rutin secara mandiri maupun terpadu dengan kepolisian dengan melakukan test urine ke berbagai instansi, sekolah-sekolah dan masyarakat pada umumnya yang berada di sarana umum.
Hingga saat ini, pengguna narkoba yang tengah menjalani rawat jalan sebanyak 105 orang, 55 orang lainnya menjalani rawat inap di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jayapura yang dijadikan pusat rehabilitasi pengguna narkoba, serta 25 orang rawat inap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura serta satu orang menjalani rawat inap di Tanah Merah.
“’Yang dirawat oleh BNN setelah dilakukan hasil test urine mencapai 186 orang, ada yang dirawat jalan, rawat inap di beberapa tempat,” kata Jackson.
SENIN, 7 September 2015
Jurnalis       : Indrayadi T Hatta
Foto            : Indrayadi T Hatta
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...