Polda NTB Amankan Bandar Narkoba dan Satu Kilo Ganja

MATARAM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan MZ, bandar beserta satu orang rekannya, MD dan pembeli, FH serta satu kilogram paket ganja kering dalam operasi pekat di Mataram..

“Keduanya ditangkap petugas dari Ditresnarkoba Polda NTB ditempat yang sama secara bersamaan di jalan Ade Irma Suryani  Monjok Kota Mataram bersama barang bukti” kata Kepala Subdit Ditresnarkoba Polda NTB, Komang Satra di Mataram, Rabu (26/8/2015)

Ditambahkan Komang, selain menangkap bandar narkoba dan dua orang yang merupakan penjual dan pembeli narkoba jenis shabu, petugas juga mengamankan satu kilo ganja kering dari tangan FA asal Lingkungan Pejarakan Kota Mataram yang mengaku mendapatkan pengiriman gelap dari orang tidak dikenal berinisial AD asal Surabaya
Komang mengatakan, bandar narkoba bersama dua orang tersangka lain dan barang bukti satu kilogram ganja saat ini telah diamankan aparat kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut termasuk untuk melakukan proses melakukan lidik maupun penyidikan
“Pengembakan pemeriksaan dan penyidikan terhadap para tersangka termasuk barang bukti ganja yang satu kilogram tersebut akan terus kita lakukan, untuk mengungkap jaringan dari para tersangka, khususnya MZ selaku bandar narkoba, sudah pasti memiliki jaringan besar di luar NTB” katanya

RABU, 26 Agustus 2015
Jurnalis       : Turmuzi
Foto            : Turmuzi
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...