Meski Dilarang, Pendaki Tetap akan Peringati 17 Agustus di Puncak Marapi

jalur pendakian yang tertutup kabut

AGAM/Sumbar — Ribuan pendaki dari berbagai daerah berencana melakukan upacara 17 Agustus di Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Tanah Datar dan Agam, Sumatra Barat.
“Hingga hari ini sudah ada 1800 orang yang naik,” kata Koordinator Lapangan Posko Pasanggrahan Bung Hatta Gunung Marapi, Irfan, Sabtu (16/8/2015). 
Irfan yang akrab disapa Ipang ini menjelaskan, sejak Jumat (14/8) lalu, terjadi peningkatan jumlah pendaki dari berbagai daerah. Dirinya mengaku memberikan sejumlah pengarahan dan peringatan kepada para pendaki mengingat aktivitas Gunung marapi yang sedang meningkat.
“Ada larangan 30 meter ke kawah. Sudah kita kasih tahu sejak dari pos pelaporan,” ujar Ipang. 
Selain itu, lanjutnya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas akan mendirikan posko tim SAR di puncak.
Sebelumnya,  masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam jarak radius tiga kilometer dari puncak Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Tanah Datar dan Agam, Sumatera Barat.
Petugas Pos PGA Bukittinggi, Warseno  saat dihubungi di Bukittinggi menuturkan, aktifitas Gunung Marapi selama April ini mengalami peningkatan. Hal itu dibuktikan dengan terjadinya sebanyak empat kali letusan.
Ia mengatakan, surat rekomendasi yang dikeluarkan Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bernomor 1385/45/BGL.V/2011 tertanggal 3 Agustus 2011 perihal peningkatan status Gunung Marapi dari status normal (level I) menjadi waspada (level II), hingga saat ini belum dicabut.
Khusus untuk para pendaki, katanya, lokasi terakhir pendakian hanya boleh pada ketinggian 2.000 meter di atas permukaan laut (mdpl). Di atas ketinggian itu, pihaknya tidak merekomendasikan. Ia menambahkan, aktivitas kegempaan di Marapi saat ini masih tergolong tinggi.
Dari pantauan Cendana News dilapangan, jalur pendakian gunung Marapi sedikit berkabut. Para pendaki terus berdatangan dan jumlahnya terus meningkat. Bagi para pendaki yang membawa kendaraan pribadi dapat memarkir inapkan kendaraannya di samping posko Pesanggarahan Bung Hatta, dengan tarif Rp10.000 hingga Rp20.000 untuk satu kali parkir inap.
MINGGU, 16 Agustus 2015
Jurnalis       : Muslim Abdul Rahmad
Foto            : Muslim Abdul Rahmad
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...