![]() |
| Kasat Pol PP NTB, Ibnu Salim |
MATARAM – Memasuki bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan kepada kepada masyarakat, khususnya pemilik warung dan rumah makan untuk tidak berjualan di siang hari, saat umat muslim sedang berpuasa.
“Kepada para pedagang pemilik warung dan rumah makan supaya selama puasa terutama di siang hari tidak berjualan secara terbuka, karena selain melanggar aturan juga bisa mengganggu khusuan umat muslim melaksanakan ibadah puasa” kata Kepala Satuan Pol PP NTB, Ibnu Salim di Mataram, Sabtu (13/6/2015).
Salim mengatakan hal tersebut penting disampaikan termasuk kepada masyarakat non muslim supay bisa saling menghargai antar umat beragama, sehingga umat muslim juga bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusuk.
Lebih lanjut Salim menambahkan himbauan dan peringatan ini juga disampaikan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah jangan sampai masyarakat dan kelompok ormas melakukan tindakan sweping dan main hakim sendiri.
Kepada masyarakat maupun ormas yang ada, kita harapkan juga untuk bisa menahan diri selama bulan suci ramdan untuk tidak melakukan tindakan anarkis termasuk melakukan sweping warung dan rumah makan.
“Urusan penertiban serahkan semuanya kepada kami dan aparat kepolisian, biar kami yang mengambil tindakan, jangan main melakukan tindakan-tindakan yang bisa mengganggu kehusuuan pelaksanaan ibadah puasa,”katanya.
——————————————————-
Sabtu, 13 Juni 2015
Jurnalis : Turmuzi
Fotografer : Turmuzi
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-