![]() |
| Ilustrasi |
PADANG – Proses belajar mengajar (PBM) yang biasanya di Sumatera Barat (Sumbar) diliburkan, dan hanya sekolah seminggu diawal atau ditengah bulan Ramadhan saja. Berbeda untuk tahun 2015 ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sumbar mengirimkan edaran Gubernur agar tidak ada sekolah yang meliburkan peserta didiknya.
“Kita sudah mengirimkan surat edaran Gubernur ke sekolah-sekolah yang ada ini kabupaten dan kota agar tidak ada yang meliburkan murid selama Ramadhan,” ujar Kepala Disdikbud Sumbar, Syamsulrizal di Padang, Jum’at (12/6/2015).
Menurut Syamsulrizal Peniadaan liburan di bulan Ramadhan ini, sudah sesuai dengan pearturan dan perundang-undangan yang mengatur jadwal belajar siswa.
“Dalam aturan yang ada, meski tengah berada di bulan Ramdhan dan menjalankan ibadah puasa, kita tetap harus memenuhi jam belajar. Mungkin lebih dipercepat pulangnya atau tergantung dari kebijakan sekolah masing-masing,” lanjut Syamsulzal.
Ia menambahkan, bahwa untuk jenis dan metode pengajaran selama bulan Ramadhan. Tergantung dengan keijakan dan peraturan yang ada di Kabupaten atau Kota yang ada.
“Bisa jadi di Bukittinggi hanya menekankan pelajaran agama saja, atau mungkin hanya belajar mata pelajaran tertentu dalam satu hari. itu terserah kebijakan daerah masing-masing, namun yang terpenting jam belajar tatap muka tetap harus di penuhi,” lanjutnya.
Dari informasi yang dikumpulkan, setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda. Seperti Kota Padang yang meniadakan jam pelajaran biasa dan menggantinya dengan kegiatan keagamaan melalui program pesantren Ramadhan.
——————————————————-
Sabtu, 13 Juni 2015
Jurnalis : Muslim Abdul Rahmad
Fotografer : Henk Widi
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-