![]() |
| Bank Indonesia Perwakilan Sumbar |
PADANG – Peredaran uang Kartal (Uang kertas dan uang logam) yang biasanya mulai langka apalagi dalam pecahan nominal yang kecil sering terjadi di Sumatera Barat (Sumbar) saat 10 hari jelang lebaran dan 10 hari setelah lebaran. Maka untuk tahun ini, Bank Indonesia Wilayah VIII Perwakilan Sumbar memastikan peredarannya akan mencukupi.
Kepala BI Perwakilan Sumbar, Puji Atmoko telah memprakirakan kebutuhan uang tunai (outflow) di Sumbar tahun ini mencapai Rp4,2 triliun. Menurutnya prakiraan tersebut naik 53,6 persen dari tahun lalu.
Puji menjelaskan bahwa kenaikan tersebut berdasarkan prakiraan kebutuhan lembaga perbankan selama bulan Ramadhan dan lebaran Idul Fitri.
“Kenaikan ini dikarenakan dengan meningkatnya kegiatan ekonomi masyarakat saat bulan Ramadhan dan Idul Fitri, maka kebutuhan uang kartal pun meningkat. Apalagi implementasi kebijakan penukaran uang melalui perbankan umum dan BPR di seluruh wilayah, tentu saja peredarannya akan meningkat. Apalagi dengan penarikan oleh nasabah” ujar Puji Atmoko, Senin (15/6/2015) siang.
Menurut Puji, pecahan uang dengan nominal yang besar masih mendominasi peredaran. Puji menyatakan, uang pecahan besar diproyeksi akan beredar sebesar Rp3,98 triliun atau 94 persen. Sedangkan uang pecahan kecil sebesar 6 persen atau Rp261,9 miliar. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, Kantor Perwakilan BI Sumatera Barat telah menyiapkan persediaan uang kartal sebesar Rp5,45 triliun.
“Kami yakin, jumlah itu sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan uang masyarakat baik dari jumlah nominal maupun pecahan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” lanjut Puji.
Kebutuhan ini semakin meningkat daripada tahun lalu. Jika Tahun lalu kebutuhan uang kartal yang dipersiapkan BI Rp3,1 triliun, dan terpakai Rp2,7 triliun. Maka tahun ini, BI menaikkan persediaannya, ini didasari dengan kebutuhan masyarakat yang semakin naik pada tahun ini dan melambungnya beberapa harga kebutuhan sehingga persedianuang kuartal juga ditingkatkan.
Menurut Puji untuk layanan kas selama Ramadan dan Idul Fitri telah diatur. Baik itu layanan penarikan uang oleh bank umum telah dimulai sejak 1 Juni 2015. Sehingga perbankan bisa menyiapkan lebih awal modal penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat.
Selain bagi pelaku perbankan, BI juga telah menyediakan layanan penukaran uang untuk berbagai instansi, perusahaan, layanan penukaran untuk BPR dan layanan kas keliling. Bagi masyarakat umum juga bisa melakukan penukaran uang kuartal, karena BI juga memberikan layanan penukaran uang bersama dengan lembaga perbankan lainnya.
——————————————————-
Selasa, 16 Juni 2015
Jurnalis : Muslim Abdul Rahmad
Fotografer : Muslim Abdul Rahmad
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-