![]() |
| Truk keluar dari kapal |
LAMPUNG – Memasuki bulan Ramadhan arus angkutan komoditas pertanian serta komoditas pangan serta olahannya semakin meningkat melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Provinsi Lampung. Komoditas pertanian, sayuran hingga hewan pun terlihat mengalami peningkatan pada awal Ramadhan ini. Demikian diungkapkan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Drh.Bambang Erman.
Bambang Erman mengungkapkan secara umum komoditas pertanian yang dikirim ke pulau Jawa diantaranya pisang,kelapa muda, sayur mayur, kebutuhan lauk pauk berupa telur serta hewan diantaranya kambing, sapi serta hewan lain. Lalulintas komoditas tersebut menurut Bambang Erman menjadi celah untuk pengiriman komoditas yang tak disertai dokumen resmi dan merugikan konsumen.
Karenanya Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung melakukan operasi patuh dengan melakukan razia kepada kendaraan kendaraan pengangkut komoditas tersebut. Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bahkan telah melakukan razia di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni dengan sasaran pokok komoditas yang tak memiliki dokumen.
“Beberapa hari ini telah diintensifkan pemeriksaan lalulintas komoditas pertanian dan ini atensi dari Kementerian Pertanian agar tak ada pengiriman komoditas yang merugikan konsumen,”ujar Bambang Erman saat dikonfirmasi CND, Kamis(18/6/2015).
Pemeriksaan diintensifkan terutama pada pengiriman hewan, tumbuhan dan produknya. Bahkan ketatnya prosedur tersebut mengakibatkan sebuah truk pengangkut telur asal Jambi dengan nomor polisi BH 8853 NU yang sudah melintas dari pelabuhan Bakauheni dan diamankan di Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon terpaksa ditolak dan dikembalikan ke Pulau Sumatera akibat tak disertai dokumen pengiriman dari daerah asal dan penerimanan dari tempat tujuan.
Selain truk pengangkut telur ilegal tersebut penolakan dilakukan terhadap kendaraan L 300 pengangkut sekitar 38 babi hidup asal Lampung Selatan tujuan Jakarta yang tak dilengkapi dokumen karantina. Kendaraan jenis L300 bernomor polisi BE 9857 BP pengangkut babi hidup tersebut dikembalikan ke asalnya dan ditolak di BKP Cilegon.
“Kami menerima dua kendaraan pengangkut komoditas telur dan babi yang tak dilengkapi dokumen dan sudah menyeberang ke Merak lalu dikembalikan ke Lampung,”ujar Buyung Hadiyanto, penyidik dari BKP Kelas I Bandarlampung Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Peningkatan pengawasan komoditas pertanian tersebut menurut Buyung Hadiyanto untuk memberi perlindungan kepada masyarakat terutama sepanjang bulan suci Ramadhan. Komoditas hewan khususnya daging celeng yang diamankan sebelumnya pada sebuah bus Medan Jaya bermuatan sekitar 500 kilogram asal Lahat Sumatera Selatan telah memberi perlindungan bagi konsumen di Pulau Jawa.
“Atensi dari kementerian Pertanian setelah adanya laporan beberapa ditemukan daging celeng tersebut dijadikan sosis, dendeng, kornet dan dijual bebas serta tak layak konsumsi,”ungkap Buyung Hadiyanto.
Dari pantauan CND petugas karantina pertanian diterjunkan beberapa hari ini melakukan pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni untuk memeriksa kendaraan pengangkut komoditas pertanian, hewan dan produk olahannya.
Sementara itu manager operasional PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PT ASDP) Bakauheni,Heru purwanto mengungkapkan memasuki Ramadhan 1436 Hijriyah ia membenarkan arus kendaraan barang dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni meningkat.
“Peningkatan sebesar 20 persen dari hari biasa dan ini merupakan bentuk permintaan yang cukup tinggi selama bulan Ramadhan,”ungkap Heru Purwanto.
Berdasarkan data bahkan truk pengangkut komoditas mencapai 2.300 unit perhari pada hari biasa yang menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.Sementara pada bulan puasa bisa mencapai 2.700-2.800 truk perhari.
“Kondisi ini masih wajar sebab permintaan di Pulau Jawa meningkat dari Sumatera dan persiapan armada kapal kita cukup untuk pengangkutan kendaraan logistik tersebut,”ungkap Heru.
Ia pun menegaskan arus kendaraan barang yang melintasi Pelabuhan Bakauheni menuju Merak, Banten, diperkirakan terus meningkat hingga ada larangan kendaraan truk melintasi pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak pada H-4 sampai H+1 Lebaran. Kecuali kendaraan barang yang mengangkut kebutuhan sembako yang masih diizinkan beroperasi.

——————————————————-
Kamis, 18 Juni 2015
Jurnalis : Henk Widi
Fotografer : Henk Widi
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-