| Jamaah Naqsabandiyah |
PADANG – Para pengikut tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, telah melakukan ibadah Puasa. Tadi malam (Senin 15/6/2015) mereka telah memulai shalat Tarawih dan Selasa (16/6/2016) dini hari tadi, para pengikut aliran yang berjumlah 5.000 lebih di Sumatera Barat (Sumbar) ini sudah melaksanakan sahur dan puasa pertama mereka.
Penetapan satu Ramadhan ? atau ?menetukan awal puasa adalah hisab munjid, yang berasal dari Mekkah.
“Metode perhitungan tersebut dibuat ulama besar di zaman Rasulullah dan telah dilakukan secara turun-temurun,” ujar pimpinan jamaah tarekat Naqsabandiyah, Mursyid Syafri Malin Mudo saat dihubungi Selasa (16/6/2016) pagi.
Perhitungan pelaksanaan awal puasa dilakukan dengan cara menghitung 360 hari dari 1 Ramadhan tahun lalu. Sedangkan ritual melihat bulan dilakukan pada bulan Sya’ban tanpa menggunakan alat bantu apa pun. Para jamaah Naqsabandiyah di Sumbar, yang tersebar antara lain di Padang, Kabupaten Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan Solok.
Di Kota Padang, terdapat 70-an masjid dan mushalla tempat peribadatan Tarekat Naqsabandiyah. Tersebar di Kecamatan Pauh, Lubuk Kilangan, dan Lubuk Begalung. Pusatnya terletak di Mushalla Baitul Makmur, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Sesuai dengan perhitungan kalender Almanak Tahunan metode Hisab Munjid. Dalam hitungan itu menjelaskan jika ibadah puasa Ramadan 1436 Hijriah ini jatuh pada hari Selasa 16 Juni 2015.
Mursyid Syafri Malin Mudo menjelaskan bagaimana perhitungan awal Ramadan berdasarkan kalender Almanak Tahunan Metode Hisab Munjid.
“Menurut perhitungan kalender Munjid, awal Hijriah jatuh pada Kamis. Dalam kalender itu hari Kamis hurufnya satu. Sementara Ramadan dalam kalender tersebut, hurufnya lima. Sehingga perhitungan yaitu, awal Hijriah dan Ramadan dijumlahkan, artinya satu tambah lima. Dan dihitung dari Kamis hingga enam hari kemudian, atau hari Selasa mendatang,” ujar Mursyid Syafri Malin Mudo, yang sehari-harinya merupakan Imam di Mushala Baitul Ma’mur, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Pria yang akrab dipanggil dengan Buya Safri ini, menuturkan. Bahwa penetapan jatuhnya puasa ini disesuai dengan metode Hisab Munjid itu, sesuai perhitungan kalender tersebut puasa di mulai Selasa karena hari itu genap 360 hari.
“Kita menghitung hari dengan metode Hisab Munjid. Jika tahun lalu 1 Ramadan adalah tanggal 27 Juni 2014, maka kita jumlahkan Almanak sebanyak 360 hari maka 1 Ramadan jatuh pada hari ini,” jelasnya.
Untuk wilayah Kota Padang sendiri sebanyak 1.500 pengikut Naqsabandiyah telah memulai pibadah puasanya.
“Kalau di Kota Padang ada sekitar 1.500 jamaah, itu masih di Padang belum daerah lain. Kalau di jumlahkan ada sekitar 5.000 lebih,” pungkasnya.?
——————————————————-
Selasa, 16 Juni 2015
Jurnalis : Muslim Abdul Rahmad
Fotografer : Muslim Abdul Rahmad
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-