![]() |
| Ratusan nelayan dari berbagai Kabupaten NTB saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur NTB menuntut pemerintah mencabut Permen no 1 tahun 2015, karena dinilai merugikan nelayan |
CENDANANEWS (Mataram) – Ratusan nelayan dari berbagai Kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Gubernur NTB. Mereka menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1 Tahun 2015, karena dinilai telah merugikan nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari penjualan lobster.
Salah seorang warga Desa Kuta Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Luhum mengatakan, dulu sebelum dikeluarkannya Permen tentang penjualan lobster, Nelayan tidak pernah mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena dari hasil penjualan tersebut dapat memenuhi semua kebutuhan dan biaya anak-anak sekolah juga bisa ditalangi.
“Kami para nelayan merasa dirugikan dengan adanya aturan Pemerintah Pusat tersebut, sekarang jangankan untuk membeli barang kebutuhan lain, untuk kebutuhan makan saja susah, karena hidup kami bergantung dari melaut dan penjualan lobster, mau kerja di sawah kami tidak punya sawah, jadi minta tolong supaya peraturan tersebut segera dicabut,” kata Luhum di Mataram, Kamis (21/5/2015).
Dikatakan Luhum, sebelum adanya Permen Kementerian dan Kelautan, dalam sehari saja nelayan bisa mendapatkan keuntungan sampai 400 ribu, dimana uang sebesar itu didapatkan dengan menjual 20 bibit lobster, sekarang sepi dan juga murah, itupun kita jual secara diam-diam. Satu lobster dihargakan pembeli berkisar di antara 8 sampai 10 ribu.
Pengakuan sama juga diungkapkan Eko, nelayan asal Desa Gerupuk, Lombok tengah mengatakan kalau mau mengikuti aturan pemerintah melalui Permen No 1 Tahun 2015, jelas tidak mampu, pasalnya dalam ketentuan tersebut, lobster baru boleh dijual kalau beratnya sudah mencapai 200 gram.
“Untuk mencapai ketentuan tersebut, lobster terlebih dahulu harus dibudidayakan. Untuk itu perlu biaya yang besar dan terbilang mahal,”katanya.

——————————————————–
Kamis, 21 Mei 2015
Jurnalis : Turmuzi
Fotografer : Turmuzi
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-