![]() |
| Pembukaan Pentas Seni di Desa Rintisan Budaya, Pengasih |
CENDANANEWS (Kulon Progo) – Ketua Dewan budaya kesenian Kulon Progo Imam Syafi’i mengharapkan pemerintah Kabupaten lebih memperhatikan Desa Budaya dan menjadikannya skala prioritas yang mencakup pembangunan insfrastruktur termasuk anggaran.
“Hal tersebut harus dipertimbangkan kalau memang desa budaya dianggap salah satu investasi budaya dan ekonomi bagi pembangunan” ujar Imam Syafi’i saat membuka pentas seni di Desa Rintisan Budaya, Desa Pengasih, kecamatan Pengasih, Kulon Progo, Minggu malam (24/5/15).
Disebutkan, untuk saat ini dalam pengembangan infrastruktur mengandalkan sokongan Dana Keistimewaan (Danais) yang bersumber dari pusat. Meski demikian, Pemerintah tidak bisa berlepas tangan, karena dana tersebut hanya merupakan sebuah kompensasi kebijakan politik.
“Jika terjadi perubahan dalam dinamika politik, sedikit banyaknya akan mempengaruhi perkembangan sebuah desa wisata,”katanya.
Disebutkan, sebelum ada ada Dana dari Danais, Anggaran untuk Kebudayaan amat sangat kecil. Dengan cakupan wilayah plus dengan segala kegiatan baik pembinaan maupun pembangunan infrastruktur nya tidak lebih dari 200 juta pertahunnya. Seharusnya kebudayaan yang bertujuan membangun karakter masyarakat. Tapi di struktur anggaran di pemerintah kabupaten belum menjadi skala prioritas anggaran.
“Di satu sisi kebudayaan di anggap sebagai penyumbang ekonomi. Namun tidak di barengi dengan keputusan yang menikirkan ke depan. Dan ini pemerintah harus memahami,”katanya.
Anggara dana dari Danais sendiri, untuk Kabupaten kulon progo berjumlah sebesar Rp.33 Miliar. Anggaran Meliputi 80% insfrastruktur kebudayaan,dan 20% untuk apresiasi dan pengembangan seni.
“Anggaran dari Kabupaten untuk Kebudayaam malah diturunkan nilainya oleh pemkab bahkan nilainya hampir Zero” kata Imam .
Pengasih, Salah satu desa di kecamatan pengasih Kulon Progo bertekad menjadi desa budaya, bertekad menjadi desa rintisan budaya. Tekad ini tertuang dalam bentuk pentas seni minggu malam (24/5/15). Desa rintisan budaya ini, arah tujuanya menjadi desa budaya, Dimana keberadaan desa budaya ini , keputusan pengesahanya menjadi wewenang Gubernur DIY.
Di wilayah Kulon Progo sendiri jumlah desa yang baru menjadi desa rintisan budaya ber jumlah10 desa. Dan untuk desa yang sudah mendapat SK Gubernur menjadi desa Budaya berjumlah 10 desa.
Acara ini juga sekaligus sebagai ajang pelantikan pengurus budaya di tingkat desa.




——————————————————-
Senin, 25 Mei 2015
Jurnalis : Mohammad Natsir
Fotografer : Mohammad Natsir
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-