
CENDANANEWS (Lampung) – Setelah Laporan dari Forum Studi dan Advokasi Mahasiswa Hukum ( Fusvom ) dicabut, ada juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan. Kali ini mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Hukum STIH Muhammadiyah Kalianda Lampung Selatan Provinsi Lampung yang menyambangi Kantor kejaksaan Negeri Kalianda juga untuk melaporkan dugaan Pungli Prona tersebut