CENDANANEWS(Lampung) – Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Wilayah kerja Pelabuhan Bakauheni memusnahkan sebanyak 2.500 kilogram daging babi celeng ilegal. Pemusnahan di lakukan di halaman kantor Balai Karantina Pertanian Desa Bakauheni Lampung Selatan dengan cara dibakar lalu ditimbun.
Menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung drh.Bambang Erman, daging babi hutan yang dimusnahkan tersebut sebagain besar berasal dari wilayah Sungai Lilin Sumatera Selatan yang diamankan di pelabuhan Bakauheni pada Minggu (3/5/2015) yang akan dibawa ke Pulau Jawa.
Menurut Bambang Erman, daging babi hutan yang diamankan dan kemudian dimusnahkan merupakan hasil operasi petugas Balai Karantina Pertanian dan juga pihak kepolisian. Daging celeng tersebut diamankan lalu dimusnahkan karena tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap yang dipersyaratkan oleh karantina pertanian.
“Pengamanan oleh petugas kami dilakukan untuk memutus mata rantai pengolahan produk pangan yang selama ini ditengarai merupakan hasil pengoplosan dengan daging celeng tersebut,” ungkap drh.Bambang Erman didampingi Penanggungjawab Kantor BKP Bakauheni Drh. Azhar kepada media ini Selasa (5/5/2015) seusai melakukan pemusnahan daging celeng tersebut.
Menurut Bambang, ratusan daging celeng yang di muat kendaraan truk colt diesel tersebut berasal dari Sungai Lilin Sumatera Selatan yang dengan tujuan Tangerang.
“Penyelundup sengaja menggunakan modus mengirimkan daging celeng bersama kiriman komoditas ikan asin dan sayuran yang dimasukkan dalam tumpukan kardus, namun petugas polisi dan balai karntina mulai mengetahui modus ini,”ujar Bambang Erman.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni AKP Ferrya Kurniawan mengungkapkan, petugas KSKP Bakauheni akan semakin memperketat pengawasan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Pengawasan tersebut dilakukan menjelang bulan Ramadhan umat muslim yang akan dimulai Juni mendatang.
“Pengawasan dan koordinasi dengan pihak karantina kita lakukan terus untuk mencegah penyelundupan daging celeng ilegal terutama di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni,” ungkap AKP Ferrya Kurniawan.
Bentuk koordinasi tersebut bahkan dilakukan dengan dibuatnya kantor pos pemeriksaan karantina pertanian di dekat pintu masuk Pelabuhan Bakauheni berdekatan dengan kantor KSKP Bakauheni Lampung Selatan.