Surat Tidak Lengkap, Puluhan Angkot di Malang Terjaring Razia

Pemeriksaan Surat Kendaraan

CENDANANEWS (Malang) – Puluhan angkutan kota (Angkot) di Kota Malang terjaring dalam razia gabungan terkait perlengkapan dan surat kendaraan. 50 orang anggota gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan juga Kepolisian dilakukan di bundaran Jalan Simpang Balapan Kota Malang.
“Kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat terpaksa kami tilang,” ujar Kasi Ketertiban Dinas , Perhubungan Malang, Edi di Lokasi razia, Rabu (29/04/2015). 
Razia kali ini lebih difokuskan pada angkutan kota, truk dan mobil yang di bagian mobilnya terpasang reklame.
“Razia ini merupakan razia rutin yang diselenggarakan setiap minggu di tempat yang berbeda di Malang dengan tujuan untuk menertibkan para pengendara terutama pengendara angkutan kota”, jelas Edi Kasi Ketertiban Dishub.
Edi melanjutkan, disini yang kami razia adalah kelengkapan surat jalan dan kelayakan kendaraan. Bila ditemukan pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK, maka langsung kami serahkan ke Pihak Kepolisian untuk ditangani.

Selain razia angkutan dan truk, razia juga dilakukan pada kendaraan roda empat yang di bagian kendaraanya terpasang reklame. Razia ini di lakukan oleh anggota Dispenda. Untuk razia reklame, mereka tidak langsung memberikan sangsi tetapi hanya di data.
Terlihat juga beberapa pengendara bermotor di tilang oleh polisi karena tidak menggunakan helm

———————————————
Rabu, 29 April 2015
Penulis : Agus Nurchaliq
Fotografer : Agus Nurchaliq
Editor : ME.Bijo Dirajo
———————————————

Lihat juga...