![]() |
Permukiman Warga nampah masih kumuh di Kelurahan Penghulu Agung, Ampenan Kota Mataram |
CENDANANEWS (Mataram) – Membengkaknya jumlah rumah tidak layak huni atau rumah kumuh di Kota Mataram, mengundang spekulasi dari berbagai pihak. Penyaluran bantuan tersebut disinyalir tidak tepat sasaran bahkan tumpang tindih dengan program instansi lainnya. Namun, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Mataram, menilai kalau pendataan RTLH sudah sesuai by name by addres.
“Sesuai laporan keterangan pertanggungjawab (LKPJ) Walikota Mataram beberapa waktu lalu, perbaikan rumah tidak layak huni kurun waktu lima tahun terakhir mencapai 4156 unit, meski kemudian akan mengalami peningkatan jumlah, mengingat kondisi rumah akan terjadi perubahan setiap tahunnya, karena pengaruh cuaca dan hujan, yang tiap tahun pasti terjadi perubahan kondisi fisik rumah” kata Kepala BPM, Syaiful Mukmin di Mataram, Rabu (30/4/2015).
Meski, rumah kumuh di Kota Mataram mengalami peningkatan di tahun 2014 yakni 1743 dari hasil pendataan ulang yang dilakukan pihak pemerintah pemerintah kelurahan, Syaiful membantah bahwa perbaikan rumah kumuh salah sasaran.

Kaitannya dengan intervensi yang sama oleh SKPD seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bazda dan Dana Pembangunan Kelurahan (DPK). Syaiful menambahkan selalu melakukan koordinasi dengan SKPD terkait. Hal itu dimaksudkan agar program tidak tumpang tindih sehingga bantuan bisa sesuai dengan target.
“Untuk target tuntasnya perbaikan rumah kumuh itu, sesuai dengan kesepatakan dengan Pemerintah Provinsi NTB bahwa intervensi dilakukan secara bersama yakni 442 setiap tahun. Jatah Pemkot Mataram di tahun 2015 yakni 221 unit rumah dan dinilai tidak menjadi persoalan untuk dituntaskan,” pungkasnya.