Presiden Soeharto dalam KTT Bumi 1992 dan Poin Kesepakatan Deklarasi Rio

Presiden Soeharto bersama Ronald Reagen
Photo : Dennis Whitehead
Pada Konfrensi Tingkat Tinggi yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Presiden Soeharto mewakili negara-negara dunia ketiga menyuarakan dengan keras tentang peran negara maju terhadap perusakan lingkungan. Salah satu bagian pidato Presiden Soeharto dalam sidang pleno KTT bumi tahun 1992, yang menyebutkan bahwa kelangsungan hidup bumi memerlukan upaya global, karena semua negara, tanpa kecuali terancam malapetaka lingkungan. Selanjutnya Presiden Soeharto menyatakan, bahwa negara industri maju tetap bersikeras memaksa syarat-syaratnya, meski kenyataan menunjukkan bahwa pola konsumsi mereka berlipat, lebih boros dan lebih banyak membuang limbah dari pada negara berkembang.
Selama ini negara-negara sedang berkembang hanya dijadikan “kambing hitam” berbagai kerusakan lingkungan. Padahal yang rakus dalam mengeksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan tersebut, tak lain negara-negara maju, dan sudah dilakukannya sejak ratusan tahun yang lalu. Soeharto menyoroti bagaimana sesungguhnya praktek kolonialisme negara industri dengan mengorbankan negara-negara miskin/berkembang yang sesungguhnya memiliki peran besar bagi kerusakan lingkungan. Sehingga Soeharto menyerukan sebuah semangat keadilan dan kegotongroyongan dalam kutipan pidatonya “Saya ingin menggarisbawahi bahwa kewajiban tersebut hendaknya dibagi dan dipikul bersama seadil-adilnya. Ini berarti bahwa kita harus mempertimbangkan perbedaan tingkat keuangan, teknologi dan kemampuan kelembagaan dari semua negara”.
Dalam pidato yng berjudul “Menuju Suatu Kemitraan Global” itu Soeharto menekankan semangant Internasionalisme sebagaimana kutipan pidatonya “Kita harus bisa menciptakan suatu kemitraan global baru. Kita bisa menempa kemitraan itu tidak saja dengan melaksanakan suatu program lingkungan global tetapi juga dengan menciptakan suatu pola hubungan antar negara yang baru dalam bidang perdagangan, arus permodalan dan sumber daya lainnya. Dalam upaya untuk menciptakan kemitraan global baru semacam itu kita harus mempertimbangkan kembali, menilai kembali dan mungkin menciptakan suatu pola baru pembagian kerja antar bangsa.”
KTT Bumi Rio de Janeiro
Setelah  disepakati beberapa dokumen penting kemudian ditandatangani  oleh  para wakil  negara,  maka dokumen hasil KTT tersebut  resmi  untuk  disetujui.”Earth Summit”  berhasil memutuskan beberapa dokumen penting yaitu:                                                                   
a. Deklarasi Rio 1992 mengenai Lingkungan dan  Pembangunan  (Rio Declaration on Environmental and Development)
b. Kerangka Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim Global  (United Nations Convention Framework on Climate Change) 
c. Konvensi  PBB mengenai Keanekaragaman Hayati  (United  Nation Convention on Biological Diversity). 
d. Prinsip-prinsip Kehutanan. (Non-Legally Binding  Authoritative Statments of Principles for a Global Concensus on the Management, Conservation and Sustainable Developmnet of all Types of Forest)
e. Agenda 21

Lihat juga...