Polsek Narmada NTB Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

Minuman Keras yang berhasil diamankan Polsek Narmada

CENDANANEWS (Mataram) – Polsek Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB) memusnahkan ribuan liter minuman keras tradisional jenis tuak, brem, anggur dan arak di halaman Mapolsek Narmada, Jumat (24/4/2015).
Kapolsek Narmada, Kompol Setia Wijatono mengatakan pihaknya berhasil menyita 4.278 liter minuman keras tradisional dari 42 pemilik di wilayah sekitar Narmada. Dimana, pihaknya menyita di jam-jam rawan.
“Barang itu disita dari 42 orang. Total minuman beralkohol mencapai 4.278 liter,” ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Narmada.
Menurutnya, wilayah yang berpotensi dengan peredaran miras berada di pinggiran hutan. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pemantauan terhadap pembuat minuman keras.
Wijatono menuturkan, penyitaan miras tradisional tersebut dilakukan sepanjang Januari hingga 5 April 2015. Dimana, terdapat 400 lebih miras dengan wadah jerigen dan botol.
“Harapan saya operasi pekat di masyarakat terkait miras perlu digalakan karena dampaknya untuk generasi muda sangat berbahaya,” ungkapnya.

———————————————-
Jumat, 24 April 2015
Jurnalis : Turmuzi
Fotografer : Turmuzi
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————-

Lihat juga...