Muhammadiyah Minta Pemerintah Serius Lindungi TKI

Din Syamsudin
CENDANANEWS (Mataram) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Din Syamsudin meminta kepada pemerintah Indonesia supaya lebih serius dalam memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri sebagai sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Menurut Din, kasus hukuman mati yang menimpa Siti Zaenab, hanya salah satu kasus kematian yang menimpa TKI di luar negeri, baik mati karena diduga melakukan tindak kejahatan, maupun mati karena disiksa bahkan dibunuh majikan.
“Pemerintah tidak pernah mau belajar dari kejadian yang sudah-sudah, semestinya itu dijadikan sebagai pelajaran dan momentum melakukan perbaikan dalam membuat regulasi atau kebijakan di bidang perlindungan terhadap keselamatan warga negara kita, sekarang kalau kejadian sudah begini berbagai alasan dimunculkan” hal tersebut disampaikan Din Syamsudin usai meresmikan Fakultas kesehatan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM) NTB, Jum’at (17/4/2015).
Din Syamsudin mengatakan perbaikan perlindungan terhadap TKI bisa dilakukan dengan memperketat proses perekrutan terhadap CTKI, baik dari segi kelengkapan administrasi maupun kesiapan mental bekerja di luar negeri, dengan demikian proses pengawasan terhadap keselamatan TKI bisa lebih maksimal dilakukan.
Lebih lanjut Din Syamsudin mengatakan, selain memperketat pengawasan dari sisi administrasi, hal yang paling penting adalah, setiap CTKI yang hendak menjadi TKI harus benar-benar dipersiapkan terlebih dahulu dari sisi skil keterampilan, pengenalan budaya atau norma yang berlaku dinegara setempat, sehingga ketika sampai di negara tujuan tidak gagap.
“Selama ini, banyak di antara masyarakat CTKI hanya siap bekerja dari sisi fisik dan administrasi saja, sementara pengetahuan dan wawasan lain tidak mereka miliki, salah satunya keterampilan, sehingga ketika sampai di negara tujuan, paling hanya jadi buruh kasar,”katanya.
Dikatakan Din Syamsudin, hal lain yang penting dilakukan adalah, bagaimana ketika ada TKI kita yang bermasalah di luar negeri pemerintah lansung cepat merespon dengan memberikan bantuan hukum secara serius, kareana kami yakin tidak semua TKI yang tersangkut kasus pembunuhan terhadap majikan atau kejahatan lain, murni dilakukan karena kejahatan, bisa jadi karena terdesak atau membela diri.

———————————————-
Jumat, 17 April 2015
Jurnalis : Turmuzi
Fotografer: Turmuzi
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————-

Lihat juga...