Kejari Kalianda Dalami Kasus Penggunaan Dana Porprov Lampung ke VII

Ketua LSM AMAK RAJA Ruslando menanganyak kasus dugaan kasus penyimpangan
 dana porprov Lampung ke VII kepada Kasipidsus Irdho nanto Rossi,SH [Foto:CND]
CENDANANEWS (Lampung) – Kejaksaan Negeri Kalianda nampaknya mulai serius menangani dugaan korupsi yang ada ditubuh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2014 lalu.
Keseriusan itu mulai dibuktikan dengan memanggil sejumlah orang terkait adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan even organizer pekan olahraga provinsi (Porprov) Lampung ke VII pada tahun 2014, dimana Lampung Selatan menjadi tuan rumah pada saat itu.
Menurut Kasipidsus Kejari Kalianda Irdho Nanto Rossi,SH saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, (3/4/2015). Mengatakan bahwa Kajari sudah mendisposisikan dugaan kasus penyimpangan anggaran pembukaan dan penutupan porprov Lampung ke VII untuk langsung ditanganinya.
“Kajari sudah menyerahkan penanganan kasus ini kepada kami selaku pidsus,”Kata Irdho.
Lebih lanjut Irdho mengungkapkan, pihak sudah memanggil dan meminta keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan mantan Kadis Dispora yang menjabat saat itu selaku Kuasa pengguna Anggaran (KPA).
Selain itu pihaknya juga akan memanggil pihak ketiga yaitu PT. Michelin Mitra Mandiri selaku penyelenggara kegiatan tersebut, serta saksi-saksi pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil penyelengaranya, dan kami ingatkan tidak akan tebang pilih dalam menangani dugaan perkara korupsi yang kian mengakar,”tegas Irdho.
Sebelumnya LSM Amak Raja melaporkan terkait dugaan tindak pidana penyimpangan anggaran pada kegiatan Porprov Lampung ke VII di dinas pemuda dan olahraga kabupaten Lamsel tahun 2014 lalu.
Menurut Ketua LSM Amak Raja Ruslan mengatakan pihaknya melaporkan Dispora Lamsel terkait Belanja jasa kegiatan (Even Organizer) tahun 2014 lalu yang digunakan pada porprov Lampung  ke 7 di Lampung Selatan. Dengan nilai pagu anggaran sebesarRp. 2.034.257.900,- dengan nomor pengaduan 005/Dugaan korupsi/amak raja/2015.
Dia menilai anggaran sebesar RP. 2,9 milliar hanya dihabiskan dalam pembukaan dan penutupan porprov Lampung dengan mendatangkan marching band dari IPDN, Ada Band dan sejumlah artis papan atas ibukota seperti Donny Kusuma, Tata Janeta, Ria Winata, Meggy Diaz dan Doyok. Selain itu anggaran sebesar itu digunakan untuk  sewa panggung, pembelian kembang api dan honor MC.
“Saya kira anggaran sebesar itu hanya dihabiskan dalam sekejap, itukan tidak realistis,”tegas Ruslan, Sabtu (4/4/2015).
Pihaknya menilai pemkab Lamsel khususnya Dispora harus memenuhi rasa keadilan dan kepatutan yang transparan, yang mana itu merupakan uang rakyat dihabiskan dalam sekejap.
Dijelaskan Ruslan, yang harus bertanggungjawab dalam hal ini adalah beberapa  pihak diantaranya, Kadis Pora Lamsel saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), selain itu pihak pemenang thendernya PT. Michelin Mitra Mandiri sebagai EO nya yang beralamatkan di Serpong Tangerang, Banten. 
“Penggunaan uang rakyat itu harus ada yang bertanggungjawab,”tutup Ruslan.
Lihat juga...