Masyarakat Berharap Pemekaran Wilayah Bawa Kesejahteraan

CENDANANEWS (Lampung) – Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan Firman Burhansyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lamsel mendukung pemekaran Kecamatan Jatiagung menjadi dua wilayah.
“Pemekaran itu sangat dibutuhkan untuk memudahkan rentang kendali pemerintah dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers kepada Cendananews.com dari Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin, (30/3/2015).
Sementara itu menurut Asisten Bidang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tauhidi mengatakan, Pemprov Lampung sangat mengapresiasi usul pemekaran itu karena melalui mekanisme yang sangat baik dari warga, camat dan bupati.
“Saya berharap agar pemekaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Rencananya Kecamatan Jatiagung Induk akan membawahi sebelas desa sedangkan daerah hasil pemecahan yaitu Kecamatan Bandar Negara sepuluh desa.
Wilayah Kecamatan Jatiagung induk meliputi Jatimulyo, Wayhui, Banjaragung, dan Margodadi. Kemudian Margolestari, Margaagung, Karanganyar, Fajarbaru, dan Karang Sari. Dengan luas wilayah mencapai 74,97 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 75.329 jiwa.
Sedangkan Kecamatan Bandar Negara meliputi Desa Gedung Harapan, Gedung Agung, Margo Mulyo, dan Sidodadi Asri. Ditambah Purwotani, Sumberjaya, Sinar Rejeki, Sidoharjo, Karangrejo dan Margorejo. Dengan luas wilayah 85,9 kilometer persegi.
Tokoh masyarakat Jatiagung Tekad, meminta agar Tim Pemekaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyetujui usulan pemekaran tersebut. Hal ini agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan mudah.
“Pemekaran wilayah secara positif harus didukung untuk membawa kesejahteraan masyarakat termasuk dalam hal kemudahan mengurus administrasi pemerintahan sehingga masyarakat lebih dekat dan menekan biaya yang selama ini masih terlalu jauh jaraknya,” ujarnya.
Lihat juga...