Karyawan Rumah Sakit Manu Husada Malang Tuntut Gaji dan Pesangon

Demo Karyawan Rumah Sakit [Foto:CND]
CENDANANEWS (Malang) – Aksi unjuk rasa digelar oleh para karyawan Rumah Sakit Manu Husada Malang didepan Balaikota Malang Selasa (31/3/2015). RS.Manu Husada berdiri tahun 2000 dan kini sudah tidak beroperasi lagi.
Dalam aksinya, karyawan RS.Manu Husada menuntut gaji dan pesangon serta kejelasan nasib mereka kepada pihak yayasan RS.Manuhusada. Menurut, Mujiati yang berprofesi sebagai perawat dan juga juru bicara aksi ini menjelaskan, bahwa dari total gaji yang dijanjikan oleh pihak yayasan akan dibayar selama 6 bulan kedepan terhitung mulai bulan Februari ini nyatanya baru dibayar 1 kali yaitu bulan Februari. Sedangkan untuk gaji bulan Maret yang seharusnya mereka terima tanggal 25 Maret sampai sekarang belum dibayarkan.
Mujiati dan kawan-kawannya khawatir kalau gaji bulan Maret saja belum dibayarkan, lalu bagaimana dengan gaji bulan-bulan selanjutnya. Mereka juga mempertanyakan kepada pihak yayasan mengenai kejelasan status mereka, karena selama ini mereka merasa digantung status. Jika memang kontrak kerja mereka diputus, mereka menuntut hak mereka untuk dipenuhi seperti pesangon.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kusnadi berjanji dirinya dalam waktu dekat ini akan memanggil ketua dan pengurus yayasan untuk segera menyelasaikan gaji dan pesangon karyawan mereka. 
Kusnadi mengatakan bahwa sebenarnya ijin operasional dari RS.Manuhusada sudah berakhir sejak tahun 2008 yang lalu dan sampai sekarang belum diperbaharui lagi oleh yayasan. Dia juga menjelaskan hal ini terjadi karena adanya konflik internal antara ketua dengan anggota yayasan.
Selain itu dia juga akan berusaha mempertemukan secara silahturahmi antara pihak bersiteru, serta akan menuntut mereka agar segera menyelesaikan masalah gaji dan pesangon karyawan. 
“Dan bila yayasan ingin RS.Manuhusada bisa berdiri kembali, disarankan segera memperbaharui ijin operasional di Dinas Perijinan,”Kata Kusnadi.
Kusnadi juga menjelaskan bahwa secara prinsip Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tidak menginginkan adanya pengangguran dan PHK.
Setelah mendapat tanggapan dan penjelasan dari Kusnadi, peserta unjuk rasa membubarkan diri secara tertib.

———————————————————-
Selasa, 31 Maret 2015
Jurnalis : Agus Nurchaliq
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...