Kemenkes Nyatakan Vaksinasi Penguat tidak Bersifat Wajib
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyatakan vaksinasi penguat atau booster yang diberikan pemerintah secara gratis untuk meningkatkan proteksi individu dari risiko penularan varian baru COVID-19 tidak bersifat wajib.