MK akan Bacakan Putusan 72 Perkara Sengketa Pileg 2019
Pada hari kedua pembacaan putusan, Mahkamah akan memutus 72 perkara dari 18 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Gorontalo, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Kalimantan Timur.