Libur Idul Adha, KA hanya Layani Tiga Kategori Penumpang Ini 20 Jul 2021 Pada masa libur Idul Adha selama lima hari ke depan ini, perjalanan KA Jarak Jauh hanya diperbolehkan untuk penumpang dengan usia di atas 18 tahun.
Mulai 16 Juli, Korlantas Polri Berlakukan Penyekatan di 1.038 Titik 16 Jul 2021 Rudi menambahkan terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal penyekatan ini, yakni sektor esensial dan kritikal.
Mulai 12 Juli, Kereta Lokal Hanya untuk Pekerja Esensial dan Kritikal 10 Jul 2021 Joni mengatakan setiap pelanggan KA Lokal wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya.
PPKM Darurat, Petugas Penyekatan Diberi Kartu Sektor Esensial-Kritikal 3 Jul 2021 Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.