Peran penting nuklir sebagai komponen transisi energi telah dipertegas dalam naskah akademis RUU EBT yang mengatakan, “nuklir sejalan dengan perspektif transisi energi” yang tertulis dalam halaman 46.
Upaya pemerintah untuk secepatnya melakukan percepatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) diwujudkan dengan menyegerakan pembahasan RUU EBT, yang melibatkan para pelaku usaha dan juga para ahli di bidangnya.